SUMENEP, RadarMadura.id — Tempat perawatan kecantikan memang banyak ditemui di sejumlah tempat.
Namun, belum tentu memenuhi standar sesuai ketentuan. Salah satunya seperti tenaga medis yang bekerja.
Dokter dan tenaga medis di SA Beauty Clinic dan Academy Sumenep dipastikan memenuhi standar. Mulai dari surat tanda registrasi (STR), surat izin praktik (SIP), sertifikat, dan sebagainya.
Owner SA Beauty Clinic dan Academy Sumenep Septi Atfiyani, S.An, Dipl.IBSTAA mengatakan, klinik dan akademi itu dimulai dengan proses yang cukup panjang.
Mulai dari Septi Beauty Art di akhir 2020 yang hanya melayani sulam alis, bibir, dan eyeliner. ”Kemudian, berkembang menjadi Septi Beauty Center yang pelayanannya ditambah dengan treatment wajah,” ungkapnya.
Setelah itu, Septi ingin mengembangkan usaha yang dirintisnya. Yaitu, dengan mengubah Septi Beauty Center menjadi SA Beauty Clinic dan Academy.
Keberadaannya dipersiapkan secara matang. Salah satunya berkenaan dengan perizinannya. Sebab, itu yang paling utama. Semua butuh proses panjang dan tidak mudah.
”Untuk NIB-nya sudah ada sejak awal. Izin praktik dokternya sudah ada, untuk yang lainnya sudah diproses semua, tinggal menunggu terbitnya.
Rencananya grand opening-nya akan dilakukan akhir Desember 2023,” ucap Septi.
Septi menuturkan, saat ini kliniknya memiliki dua dokter yang memenuhi standar. Konsultasi dan penanganan kesehatan dan kecantikan sudah dipastikan akan maksimal.
Kemudian, untuk beautician-nya juga sudah dikerjakan oleh tim medis yang memenuhi syarat. Seperti perawat yang memiliki STR dan berbagai sertifikat lain.
”Untuk yang menangani bagian rambut dan semua treatment salon, dikerjakan petugas nonmedis,” jelas Sekretaris Asosiasi Pengusaha Kecantikan dan Estetika Indonesia Jatim-Bali itu. (iqb/luq)
Editor : Abdul Basri