PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp 3,2 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark. Anggaran tersebut tercantum dalam kegiatan dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 65245439.
Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung pengambilan dan pengiriman spesimen penyakit berpotensi KLB ke laboratorium rujukan atau nasional. Namun, Dinkes Pamekasan terkesan menghindar saat dikonfirmasi terkait pemanfaatannya.
”Tanya ke Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) ya, bu Erlina,” jawab singkat Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin.
Sementara Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Erlina juga enggan memberikan realisasi dari kegiatan tersebut. Saat dihubungi koran ini pada Senin (5/10) dia berasal sedang tidak masuk kantor karena sakit dan baru keluar dari rumah sakit.
”Mohon waktunya, besok (hari ini, red.). Insyaallah saya masuk harus konfirmasi dulu ke koordinator program, soalnya saya baru seminggu menjabat di P2P setelah pelantikan,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Sumenep Ringkus DPO Kasus Penipuan Usaha Toko Sembako
Koran kemudian berupaya menghubungi kembali Kabid P2P Dinkes Pamekasan Erlina, kemarin. Namun hingga berita ini ditulis pada pukul 14.00 yang bersangkutan tidak merespon meski nomor telepon yang digunakan aktif.
Ketua Mahardika Pamekasan Rachmad Kurnia Irawan menilai Dinkes Pamekasan semestinya lebih terbuka dalam menjelaskan penggunaan anggaran Rp 3,2 miliar tersebut. Apalagi, anggaran bersumber dari keuangan negara.
”Ini bukan sekadar soal ada atau tidaknya realisasi anggaran. Publik berhak mengetahui berapa anggaran yang sudah digunakan, untuk kegiatan apa saja, siapa pelaksananya, serta sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat,” ujar aktivis tersebut.
Menurutnya, sikap saling melempar kewenangan dalam memberikan penjelasan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dinkes perlu memberikan data dan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi mengenai pengelolaan anggaran tersebut.
”Kalau memang penggunaannya sesuai perencanaan dan ketentuan, mestinya tidak ada alasan untuk tertutup,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Anis Billah