Pegawai BPJS Kesehatan Melahirkan dengan JKN, Manfaatkan Antrean Online Mobile JKN

Hendriyanto • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:15 WIB
BERKESAN: Ilsiyah Hikmah Wardani menggendong anak pertamanya yang melahirkan dengan layanan JKN.
BERKESAN: Ilsiyah Hikmah Wardani menggendong anak pertamanya yang melahirkan dengan layanan JKN.

SUMENEP, RadarMadura.id – Menjalani kehamilan hingga proses persalinan menjadi pengalaman berharga bagi Ilsiyah Hikmah Wardani (26), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru saja melahirkan anak pertamanya.

Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, Hikmah tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan memanfaatkan layanan JKN seperti peserta lainnya, termasuk fitur antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.

“Walaupun saya bekerja di BPJS Kesehatan, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan saya tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Saya juga menggunakan antrean online di Mobile JKN seperti peserta lainnya agar proses pemeriksaan lebih mudah,” ujar Hikmah saat diwawancara di kediamannya pada Jum’at (2/10).

Sejak awal pemeriksaan kehamilan, Hikmah rutin memanfaatkan fitur antrean online Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas. Menurutnya, fitur tersebut memberikan kemudahan karena dia dapat mengambil nomor antrean dari rumah tanpa harus datang lebih awal ke puskesmas.

Baca Juga: Perkuat Literasi dan Etika Digital, Sekolah Tak Boleh Hanya Aman secara Fisik

“Dengan antrean online saya bisa mengambil antrean dari rumah, jadi tidak perlu menunggu lama di puskesmas. Saya tinggal menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal antrean yang sudah saya ambil melalui Mobile JKN,” tuturnya.

Memasuki waktu persalinan, Hikmah kembali menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan dirinya dan bayi yang dikandungnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa Hikmah mengalami hemoroid sehingga proses persalinan tidak dapat dilakukan secara normal dan harus melalui operasi sesar.

“Saat akan melakukan persalinan, dokter menyampaikan bahwa saya mengalami hemoroid sehingga tidak bisa melahirkan secara normal dan harus menjalani operasi sesar. Awalnya memang ada rasa khawatir, tetapi saya mengikuti arahan dokter dan bersyukur prosesnya berjalan dengan lancar,” kata Hikmah.

Pada 23 September 2026, kebahagiaan Hikmah dan keluarga semakin lengkap setelah anak pertamanya lahir dengan selamat melalui proses persalinan yang berjalan lancar. Hikmah bersyukur karena sejak pemeriksaan kehamilan hingga persalinan, seluruh layanan kesehatan dapat diakses melalui Program JKN tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

“Alhamdulillah anak pertama saya lahir pada 23 September 2026 dan semuanya berjalan lancar. Saya sangat senang karena dari awal pemeriksaan sampai proses persalinan, saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat Hikmah semakin memahami manfaat kepesertaan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, meskipun dirinya merupakan pegawai BPJS Kesehatan. Dia berharap pengalamannya dapat memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai prosedur selama status kepesertaannya aktif.

Baca Juga: Bupati Kholil: Pancasila Harus Diterapkan dalam Perilaku Sehari-hari

“Menurut saya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya layanan kesehatan selama status kepesertaan JKN aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kita berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, jadi pastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” tutup Hikmah. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
melahirkan sumenep program jkn bpjs kesehatan