Penyakit Jantung Habiskan Rp 100 Triliun Lebih dari Pembiayaan BPJS Kesehatan

Hendriyanto • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 12:45 WIB
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan

JAKARTA, RadarMadura.id – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015–2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus dan biaya pelayanan penyakit jantung terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Peningkatan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah peserta dan pemanfaatan Program JKN untuk pelayanan penyakit jantung.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp 17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/09).

Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya penjaminan terbesar BPJS Kesehatan. Pada periode yang sama, gagal ginjal menempati urutan berikutnya dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, sedangkan kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Baca Juga: BRI Perkuat Dukungan MotoGP Mandalika 2026, Gabungkan Olahraga, Pariwisata dan UMKM

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Bertepatan dengan peringatan Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini kesehatan. Menurutnya, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini semakin banyak menyerang masyarakat usia produktif yang sebelumnya lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia.

Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun. Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Baca Juga: Lampu PJU di Akses Jembatan Suramadu Mati, Pengendara Resah

Dalam skrining tersebut, peserta JKN akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, serta riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya juga relatif singkat, yakni sekitar 5–10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
pamekasan bpjs kesehatan bpjs