Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Bekali Pihak Perusahaan Rokok tentang Kepatuhan Jamsostek

Hendriyanto • Rabu, 8 Juli 2026 | 21:13 WIB
SOSIALISASI: BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi pekerja pabrik rokok.
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi tentang pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pabrik rokok.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pamekasan menggelar sosialisasi kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di sektor industri hasil tembakau di Hotel Cahaya Berlian, Rabu (8/7). Peserta sosialisasi terdiri dari 129 perusahaan rokok yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan.

”Harapannya, bagi perusahaan rokok yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa segera memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerjanya secara paripurna. Yaitu selain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, juga mengikuti jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.

Kejari Pamekasan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rahadan Wisnu Whardana, menyatakan, kejaksaan mendapat mandat untuk melakukan penegakan kepatuhan sekaligus penegakan hukum dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pihaknya tetap mengedepankan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui langkah-langkah persuasif.

Baca Juga: Cegah Misinformasi, BPJS Kesehatan Edukasi Peserta Soal Rawat Inap JKN

”Kami selalu menempatkan penindakan pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi mengapresiasi perusahaan rokok yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepatuhan tersebut perlu terus didorong agar perlindungan bagi pekerja semakin kuat dan mampu membentuk budaya kerja yang lebih baik.

”Sehingga, kalau pekerja kuat dengan BPJS Ketenagakerjaan, insyaallah perusahaan rokoknya juga kuat dalam melakukan produksi secara benar dan baik,” pesannya.

Baca Juga: Pemkab Bakal Tambah 5.500 Penerima PBID BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, sepanjang Januari–Juni, BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan pembayaran berbagai manfaat program kepada 1.961 tenaga kerja dengan total nilai klaim Rp 19.156.645.010.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 62 anak peserta dengan total anggaran Rp 319.000.000. (lil/bil)

Editor : Hendriyanto
#pamekasan #buruh pabrik #pabrik rokok #bpjs ketenagakerjaan