Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel Selama Libur Nataru

Hendriyanto • Rabu, 24 Desember 2025 | 06:46 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski berada di luar kota. Kepastian ini sejalan dengan prinsip portabilitas JKN yang memungkinkan peserta memperoleh layanan di seluruh wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menyampaikan bahwa peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa bergantung pada domisili KTP. Peserta tetap dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) setempat maksimal tiga kali selama status kepesertaan aktif.

“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan. Jadi meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kota tersebut maksimal 3 kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku,” kata Galih Anjung Sari pada Selasa (23/12).

Galih menjelaskan, dalam kondisi gawat darurat peserta JKN dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa memerlukan surat rujukan. Layanan tersebut berlaku baik di rumah sakit yang telah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi

Ia menegaskan, penilaian kondisi gawat darurat sepenuhnya ditentukan oleh dokter yang menangani pasien. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018.

“Saat di luar kota, peserta JKN juga bisa mengecek lokasi fasilitas kesehatan yang berada paling dekat dengan lokasinya saat itu melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes. Jika peserta perlu informasi atau mau menyampaikan pengaduan, juga bisa dilakukan lewat aplikasi ini. Selain lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengakses layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165 atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Harapan kami, kanal-kanal layanan ini bisa membantu peserta JKN, termasuk bagi yang sedang bepergian ke luar kota,” kata Galih.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Budi Herlambang, memastikan fasilitas kesehatan tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru. Pelayanan tetap diberikan kepada peserta JKN, khususnya untuk kebutuhan layanan gawat darurat.

“Selama libur Nataru, fasilitas kesehatan tidak tutup dan tetap melayani peserta JKN. Khusus untuk kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Budi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Gawat Darurat JKN Tetap Aktif Meski di Luar Kota

Budi juga mengimbau masyarakat agar memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum melakukan perjalanan. Kepesertaan aktif dinilai penting untuk menghindari kendala administrasi saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memastikan status kepesertaannya aktif. Dengan kepesertaan yang aktif, proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi,” pungkas Budi. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#jkn #bpjs kesehatan #nataru #natal dan tahun baru