SUMENEP, RadarMadura.id – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di luar domisili. Sosialisasi ini bertujuan memastikan peserta tetap memperoleh perlindungan kesehatan selama melakukan perjalanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir saat membutuhkan layanan kesehatan di luar daerah asal. BPJS Kesehatan telah menyiapkan kebijakan agar layanan tetap dapat diakses sesuai ketentuan.
“Peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar domisili fasilitas kesehatan terdaftar. Hal ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi peserta,” ujar Galih saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (16/12).
Galih menjelaskan bahwa peserta JKN dapat mengakses pelayanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat. Pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
“Peserta cukup menunjukkan identitas kepesertaan JKN yang aktif, baik KTP, kartu JKN, maupun melalui aplikasi Mobile JKN. Selama status kepesertaan aktif, layanan tetap bisa diberikan tanpa kendala,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Swalayan BMT NU Jatim Tak Terdaftar BPJS
Selain layanan di FKTP, Galih menegaskan peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Dalam kondisi tersebut, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan medis terlebih dahulu.
“Untuk kondisi gawat darurat, peserta JKN bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan. Administrasi kepesertaan dapat disesuaikan setelah kondisi pasien stabil,” ujarnya.
Galih juga mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum bepergian selama libur Nataru. Keaktifan kepesertaan menjadi syarat utama agar layanan kesehatan dapat diakses secara optimal.
“Sebelum melakukan perjalanan, kami imbau peserta untuk mengecek status kepesertaan JKN terlebih dahulu. Dengan kepesertaan aktif, peserta akan merasa lebih aman selama libur panjang,” jelasnya.
Manfaat layanan kesehatan di luar domisili turut dirasakan Yurike (30), peserta JKN asal Sumenep. Ia mengaku memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah saat berada di Papua.
“Saat berada di Papua, saya mengalami sakit tifus dan langsung dilarikan ke Fasilitas Kesehatan terdekat, Klinik Mitra Anda dan dilayani menggunakan JKN. Prosesnya mudah dan tidak ribet, sehingga sangat membantu,” katanya.
Yurike menilai kebijakan tersebut memberikan rasa aman bagi peserta yang sering bepergian. Ia berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan kemudahan akses layanan JKN di luar domisili.
“Dengan JKN, saya merasa lebih tenang saat bepergian jauh karena tahu layanan kesehatan tetap bisa diakses. Program ini sangat bermanfaat dan memberi perlindungan nyata,” pungkasnya. (*/dry)
Editor : Hendriyanto