SUMENEP, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan terus berupaya meningkatkan kolektabilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui telekolekting.
Upaya ini menyasar peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak serta peserta yang beralih segmen tetapi masih memiliki tunggakan.
Petugas telekolekting menghubungi peserta JKN secara langsung untuk mengingatkan kewajiban pembayaran iuran. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi tentang manfaat menjaga kepesertaan tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, mengatakan telekolekting berperan penting menjaga keberlangsungan program JKN.
“Telekolekting tidak hanya sebagai sarana mengingatkan peserta untuk membayar iuran tepat waktu, tetapi juga sebagai media edukasi tentang kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia. Peserta bisa menggunakan autodebet melalui mobile banking maupun aplikasi Mobile JKN,” ujarnya, Rabu (3/9).
Baca Juga: CASA Tumbuh 10,6 Persen, BRI Ungkap Strategi Efisiensi Dana dan Profitabilitas
Nuzul menegaskan keterlambatan membayar iuran bisa menyebabkan kepesertaan tidak aktif. Bahkan jika peserta baru melunasi tunggakan lalu langsung membutuhkan rawat inap, maka akan dikenakan denda layanan sesuai ketentuan.
“Kejadian seperti ini yang ingin kami cegah melalui telekolekting. Kami berharap peserta semakin sadar pentingnya membayar iuran tepat waktu agar tidak terkendala administrasi saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Nuzul.
Ia menambahkan, kepatuhan peserta JKN membayar iuran menjadi kunci keberlanjutan program JKN. Sistem gotong royong hanya dapat berjalan baik jika semua peserta berperan aktif dan melaksanakan kewajiban.
“Program JKN hadir untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat. Namun, keberhasilan program ini bergantung pada kepatuhan peserta, khususnya membayar iuran tepat waktu,” tegasnya.
BPJS Kesehatan, lanjut Nuzul, akan terus mengoptimalkan telekolekting dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Peserta diharapkan bisa lebih mudah mengingat jadwal pembayaran dan memahami manfaat kepatuhan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Goes to Campus di UTM, Perkuat Literasi Jaminan Sosial Kesehatan
“Telekolekting hanyalah sarana untuk mengingatkan, tetapi kuncinya ada pada kesadaran peserta itu sendiri. Dengan disiplin membayar iuran, peserta akan lebih tenang karena perlindungan kesehatannya selalu aktif,” tutup Nuzul.
Sementara itu, peserta JKN asal Sumenep, Zerico Bimantara (24), mengaku terbantu dengan telekolekting. Ia pernah terlambat membayar iuran karena sibuk, namun langsung melunasi setelah diingatkan petugas.
“Saya pernah waktu itu dihubungi untuk diingatkan soal iuran. Memang saat itu saya lupa kalau sudah waktunya membayar iuran, dan saat itu juga saya langsung bayar agar tidak ada tunggakan,” ujar Rico.
Rico menyebut dirinya membayar iuran melalui aplikasi Mobile JKN yang terhubung dengan mobile banking. Baginya, layanan digital ini praktis untuk cek informasi iuran sekaligus melakukan pembayaran.
“Pembayaran iuran saat itu saya lakukan melalui aplikasi Mobile JKN, lalu bayar via mobile banking. Tidak hanya itu, saya juga bisa mengetahui informasi iuran dengan mudah. Hal ini sangat membantu menjaga kepesertaan tetap aktif, prosesnya cepat dan praktis,” pungkasnya. (*/dry)
Editor : Hendriyanto