Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Tekankan 144 Penyakit Bisa Ditangani di FKTP

Hendriyanto • Kamis, 24 Juli 2025 | 19:19 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan

PAMEKASAN, RadarMadura.id BPJS Kesehatan aktif mengedukasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentang pentingnya memanfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman bahwa 144 jenis penyakit bisa ditangani langsung di FKTP.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyebutkan bahwa 144 penyakit itu merupakan kompetensi dasar dokter umum. Dokter FKTP sudah dibekali kemampuan menangani penyakit tersebut secara mandiri.

”Prinsipnya, jika peserta datang ke FKTP dengan salah satu dari 144 penyakit tersebut, maka dokter sudah memiliki kompetensi untuk menangani hingga tuntas. Namun jika terdapat kondisi tambahan seperti membutuhkan tindakan cepat, gawat darurat atau diagnosis spesifik lainnya, maka peserta akan tetap bisa dirujuk ke rumah sakit,” terang Nuzul.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan terus menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan tenaga kesehatan. Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui FKTP.

”Kami rutin menggelar pertemuan dengan fasilitas kesehatan sebagai upaya penyamaan persepsi. Hal ini sangat penting agar tidak muncul anggapan bahwa layanan di rumah sakit lebih baik terkait 144 diagnosa. Padahal di FKTP juga mempunyai kemampuan untuk menangani 144 diagnosa,” ungkapnya.

Nuzul menegaskan, sistem layanan berjenjang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Penggunaan FKTP memungkinkan peserta mendapat layanan lebih cepat, dekat, dan sesuai kondisi medis.

”Masyarakat sebaiknya langsung mendatangi FKTP baik itu dokter keluarga, puskesmas, maupun klinik sebelum mendatangi rumah sakit. Dokter di FKTP sudah dibekali kompetensi 144 penyakit dan dapat menangani dengan maksimal,” jelas Nuzul.

Ia juga menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan untuk mendekatkan layanan melalui penguatan peran FKTP. Dengan layanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap FKTP semakin meningkat.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pamekasan, Tri Susandhi, menyebut FKTP sebagai bentuk pemetaan layanan. Rumah sakit idealnya hanya menangani kasus gawat darurat atau rujukan lanjutan.

”Banyak kasus seperti demam berdarah bisa ditangani di FKTP karena sudah ada laboratorium dan penunjang lainnya. Jika kondisinya meningkat menjadi serius dan gawat, peserta baru dapat dirujuk ke rumah sakit. Dengan hal ini peserta akan mendapatkan stabilisasi awal dari FKTP sebelum menuju rumah sakit,” ungkap Tri.

Ia menjelaskan, 144 diagnosa itu sudah ditetapkan oleh kolegium profesi dan bisa ditangani tuntas di FKTP. Masyarakat diimbau lebih percaya pada layanan primer karena dirancang untuk memberikan penanganan maksimal sejak awal.

”FKTP dapat menjadi tempat skrining, stabilisasi awal, dan pemilah layanan sebelum peserta dirujuk ke rumah sakit. Jika semua berjalan sesuai alur, maka pelayanan kesehatan akan menjadi lebih efektif dan efisien,” jelas Tri.

Tri berharap masyarakat tidak ragu menggunakan layanan FKTP seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga. Layanan yang cepat akan meningkatkan peluang kesembuhan.

”FKTP adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal, karena melihat lokasi FKTP lebih dekat dari tempat tinggal masyarakat dan tidak harus menunggu antrean, jadi akan menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*/dry) 

Editor : Hendriyanto
#penyakit #jkn #FKTP #bpjs kesehatan