Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tingkatkan Layanan, RSUD Syamrabu Buka Pendaftaran Online

Ina Herdiyana • Senin, 10 Februari 2025 | 13:10 WIB
Koordinator Front Office RSUD Syamrabu Apt. Rina Arimurti Putri, S. Farm. (SYAIFUL BAHRI UNTUK JPRM) 
Koordinator Front Office RSUD Syamrabu Apt. Rina Arimurti Putri, S. Farm. (SYAIFUL BAHRI UNTUK JPRM) 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Digitalisasi berkembang pesat. Teknologi informasi merambah ke semua bidang kehidupan masyarakat, termasuk di dunia kesehatan. Perkembangan itu membuat pola kehidupan masyarakat semakin efektif dan efisien.

Teknologi juga mulai diterapkan pada berbagai layanan publik. Salah satu layanan kesehatan di RSUD Syamrabu yakni menghadirkan layanan pendaftaran secara online.

Koordinator Front Office RSUD Syamrabu Apt. Rina Arimurti Putri, S. Farm menyatakan, layanan pendaftaran secara daring dilakukan untuk mengurai beberapa problem. Yakni, antrean panjang dan berjam-jam sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

Layanan pendaftaran online dapat diakses melalui handphone yang terkoneksi dengan internet. Dengan begitu, dapat memudahkan pasien yang ingin mendaftar antrean tanpa harus datang ke rumah sakit.

Dengan begitu, pasien yang ingin datang ke poli dapat memperkirakan waktu tunggu untuk mendapat pelayanan dan perawatan medis. Sementara syarat pendaftarannya hanya tinggal mengisi data-data dan jadwal kunjungan yang diinginkan.

”Aplikasi dimaksud adalah JKN Mobile dan atau Syamrabu Mobile,” terangnya.

Rina menambahkan, mengimbau masyarakat yang ingin mengakses layanan pendaftaran daring agar menguasai semua fitur pertanyaan yang ada di aplikasi. Juga harus dipastikan jaringannya terhubung ke perangkat agar bisa diverifikasi.

”Selanjutnya akan muncul barcode serta nomor antrean di poli spesialis yang dituju,” imbuhnya.

Jika terdapat persyaratan yang belum atau gagal terverifikasi karena tidak memenuhi syarat, maka dapat mengakibatkan pasien tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran sehingga harus melakukan pendaftaran secara offline atau manual.

”Hal itu biasanya terjadi pada pasien BPJS yang belum melakukan cetak/verifikasi lembar kontrol kunjungan yang direncanakan berikutnya,” imbuhnya.

Pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hendaknya melakukan pendaftaran secara offline terlebih dahulu untuk mendapat layanan poli pertama. Itu bertujuan untuk memverifikasi berkas rujukan dari faskes primer.

Baca Juga: Pengurus OSIS MA 1 Annuqayah Dalami Ilmu Jurnalistik di Kantor Pusat JPRM

”Sedangkan untuk berikutnya bisa memanfaatkan fasilitas pendaftaran online,” sambung perempuan berhijab tersebut.

Rina menambahkan, waktu akses pendaftaran online bagi pasien BPJS terbatas di hari atau waktu yang ditentukan. Itu sudah menjadi kebijakan BPJS dan rumah sakit. Yakni, pendaftaran online hanya dapat dilakukan H-7 bagi pengguna aplikasi JKN Mobile. ”Sementara bagi pengguna Syamrabu Mobile H-3,” katanya. (jup)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#bangkalan #kesehatan #rsud syamrabu #layanan