BANGKALAN, RadarMadura.id – Bobroknya pelayanan kesehatan di puskesmas terus menuai sorotan.
Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri Poros Pemuda (PP) Jawa Timur (Jatim) melayangkan protes ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Kamis (18/4).
Koordinator PP Jatim Mahmudi Ibnu Khotib menyatakan, pelayanan kesehatan di puskesmas tidak baik-baik saja.
Sebab, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di bawah naungan Dinkes Bangkalan itu terindikasi membeda-bedakan pasien.
”Pasien umum mendapat perlakuan berbeda dibanding pasien tidak mampu yang mengakses program universal health coverage (UHC),” ucapnya.
Seperti yang terjadi di Puskesmas Blega yang notabene FKTP terbaik di bawah naungan Dinkes Bangkalan. Puskesmas tersebut juga sudah menyandang status akreditasi paripurna.
”Kalau di puskesmas terbaik pelayanannya begitu (menolak pasien tidak mampu) bagaimana dengan puskesmas yang lain, pasti lebih parah,” imbuhnya.
Mahmudi meminta Dinkes Bangkalan tidak tutup mata terhadap kualitas layanan di bawah naungannya. Juga aktif mengevaluasi mutu layanan 22 puskesmas lainnya.
”Termasuk kinerja kepala puskesmas. Sebab, kepala puskesmas bertanggung jawab dalam menajerial puskesmas,” desaknya.
Mahmudi menambahkan, salah satu indikator indeks pembangunan manusia (IPM) adalah tingkat kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang memengaruhi adalah aspek layanan kesehatan yang berkualitas.
”Kondisi yang terjadi saat ini masih sangat rancu dengan adanya kasus dugaan yang membeda-bedakan pasien,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bangkalan Nur Hotibah menilai, komplin atas mutu layanan kesehatan di puskesmas merupakan masukan berharga bagi institusinya. Hal itu bisa menjadi bahan evaluasi untuk dibenahi oleh institusinya.
”Dinkes dan 22 puskesmas akan memperbaiki dan membenahi layanan agar lebih baik ke depan,” tutur mantan kepala Puskesmas Kamal tersebut.
Nur Hotibah tidak menampik, layanan kesehatan di FKTP yang disoal berawal dari Puskesmas Blega. Ke depan, dia memastikan akan memberikan pelakuan yang sama kepada semua pasien.
Tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pasien tertentu. ”Kami tidak akan membedakan pasien UHC atau umum,” janjinya. (jup/yan)
Editor : Ina Herdiyana