BANGKALAN, RadarMadura.id– Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan berencana memanggil sejumlah ahli.
Yakni, untuk menindaklanjuti kasus dugaan malapraktik pada saat proses persalinan korban Mukarromah di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Herly Susanto menyampaikan, pihaknya berencana memanggil sejumlah ahli dalam penanganan kasus dugaan malapraktik.
Namun, pihaknya masih menunggu semua saksi dan korban selesai dimintai keterangan.
”Setelah korban dan semua saksi kami periksa, saksi ahli juga akan kami hadirkan ke polres,” ujarnya Senin (18/3).
Sejumlah ahli yang akan dia mintai keterangan di antaranya dokter forensik, dokter kandungan, dan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.
Menurut Herly, perkara tersebut segera selesai jika semua pihak memenuhi panggilan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
”Setelah korban dimintai keterangan, sejumlah ahli akan kami panggil. Termasuk dokter ahli kandungan,” paparnya.
Pekan lalu, pihaknya sudah memanggil empat tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Kedungdung.
Yakni, dua bidan dan dua dokter. Sayangnya, mereka tidak hadir sehingga pemanggilan harus dijadwal ulang.
”Jika saksi-saksi hadir sesuai jadwal pemanggilan yang kami tentukan, perkara ini akan segera selesai. Tapi kalau berhalangan, akhirnya mundur semua proses pemeriksaannya,” tukasnya. (za/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta