BANGKALAN, RadarMadura.id – Program vaksinasi hewan tarnak dilanjutkan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan jatah vaksin yang akan diterima Pemkab Bangkalan untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki menyampaikan, vaksinasi PMK dilakukan hingga 2030. Sedangkan pengadaan vaksinnya dilakukan pemerintah pusat.
Pemkab hanya menunggu jadwal pendistribusian dari Disnak Jawa Timur (Jatim). Pihaknya mengaku tidak tahu secara pasti kuota vaksinasi yang akan diterima Pemkab Bangkalan.
”Karena pemprov yang menentukan nanti, biasanya sesuai dengan target pusat di Jawa Timur,” ucapnya Minggu (3/3).
Biasanya, kuantitas vaksin yang didistribusikan ke kota/kabupaten didasarkan pada populasi hewan ternak di setiap daerah. Pihaknya memprediksi, Bangkalan akan mendapat jatah sekitar 6.000 vaksin.
”Daerah lain ada pengurangan karena anggaran untuk pengadaan vaksinasi ini juga berkurang,” sambungnya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mendukung program vaksinasi PMK di Kota Salak. Program itu bisa membuat masyarakat tidak lagi waswas dengan PMK.
”Kami berharap, vaksinasi ini segera terealisasi dengan baik dan sesuai dengan target dari pemerintah pusat,” ucapnya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana