BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif pada bayi menjadi perhatian pemerintah.
Tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan menaikkan target ASI eksklusif pada bayi. Selain mencegah stunting, ASI bermanfaat menjaga kesehatan organ tubuh bayi.
Data Dinkes Bangkalan 2023 menunjukkan capaian inisiasi menyusu dini (IMD) mencapai 90,75 persen atau 11.473 bayi.
Sedangkan pemberian ASI eksklusif mencapai 51 persen atau 6.330 bayi dari total kelahiran bayi selama setahun.
Baca Juga: Inna Lillahi! Gagal Salip, Pemotor Asal Pamekasan Tewas Terlindas Bus Jemaah Muslimat
Kasi Kesehatan Gizi Masyarakat (KSM) Dinkes Bangkalan Muh. Farid menyampaikan, pemberian ASI eksklusif tahun lalu melebihi target yang ditentukan.
Pada 2023, pihaknya menargetkan 50 persen bayi diberikan ASI eksklusif. Sementara realisasinya mencapai 51 persen.
”Pemberian ASI pada bayi sangat penting. Tahun 2023 kami telah melebihi target,” ujarnya.
Tahun ini target pemberian ASI eksklusif mencapai 55 persen dari total kelahiran bayi. Farid berupaya agar target tersebut terpenuhi.
Pihaknya akan getol bersosialisasi dan bersurat ke sejumlah stakeholder terkait.
Baca Juga: Aliansi Rakyat Cinta Indonesia Tuntut Usut Pembabat Bakau, Akan Terus Kawal Kasus hingga Tuntas
”Selain sosialisasi kepada ibu hamil, kami akan berikan fasilitas umum ruang laktasi bagi ibu menyusui di OPD atau instansi dan kami akan bersurat,” tuturnya.
Menurut dia, penting bagi ibu memberikan ASI pada bayi. Di antara manfaatnya, bisa memberikan protein dan memulihkan organ pencernaan pada bayi sebelum enam bulan. Pada usia tersebut, tidak disarankan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).
”Itu tidak dianjurkan untuk susu pengganti karena bisa merusak pencernaan pada bayi. Bayi bisa mencret jika tidak cocok dan proteinnya tidak terpenuhi,” terangnya.
Farid menjelaskan, ada dua jenis target pemberian ASI untuk bayi yang baru dilahirkan. Yakni, IMD dan pemberian ASI eksklusif.
IMD diberikan pada bayi yang baru lahir untuk merangsang bayi mendapatkan ASI. Setelah itu, ibu wajib memberikan sejak usia 0–6 bulan.
”Jadi, bayi baru lahir dibantu mencari puting karena memberikan ASI itu wajib demi kesehatan buah hati dan itu sudah ada perbupnya,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta