SAMPANG, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan melakukan supervisi ke Rumah Sakit Nindhita, Kamis (23/02). Rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan dengan baik,
Supervisi ini dilakukan untuk memantau apa saja yang perlu diperbaiki demi peningkatan mutu layanan dan memastikan komitmen Rumah Sakit Nindhita. Tujuannya agar sesuai kriteria yang dibentuk atas kerja sama yang telah dilakukan.
Pemilik Rumah Sakit Nindhita, Turah mengapresiasi langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta. Turah berkomitmen akan terus meningkatkan mutu layanan dan sangat terbuka dengan masukan dari BPJS Kesehatan.
"Terima kasih atas kunjungan dari BPJS Kesehatan. Kami dapat menyampaikan kendala yang terjadi di lapangan. Kami akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi masukan dari BPJS Kesehatan dan terus berkoordinasi dengan tim untuk meningkatkan mutu layanan,” ungkap Turah.
Selain itu, Turah menceritakan bahwa manajemen Rumah Sakit Nindhita siap bersinergi dalam implementasi sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Ia merasakan adanya kemudahan layanan dengan adanya antrean online. Turah pun turut memanfaatkan fitur perubahan faskes pada aplikasi tersebut.
"Sekarang gampang ada aplikasi Mobile JKN. Sebelum ada aplikasi ini, pasien harus mengantre. Saya ganti faskes juga menggunakan aplikasi Mobile JKN, lebih mudah,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Nindhita, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Munaqib memastikan implementasi sistem antrean online untuk rawat jalan. Munaqib menjelaskan bahwa antrean online merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Program JKN.
“Dengan memanfaatkan antrean online, peserta dapat memilih poli yang akan dituju. Nomor antrean akan muncul beserta dengan nomor antrean pasien yang saat ini sedang dilayani, sehingga peserta JKN dapat memperkirakan waktu kapan dirinya akan memperoleh pelayanan,” kata Munaqib.
Munaqib berharap untuk ke depannya fasilitas kesehatan (faskes) tersebut dapat menjalankan antrean online dengan lancar. Apabila rumah sakit dapat memperkirakan jumlah pasien yang akan periksa sesuai data yang diperoleh dari antrean, maka rumah sakit dapat mengalokasikan waktu sesuai dengan antreannya
“Harapannya kita bisa mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan apabila pasien datang ke rumah sakit ini. Sebab kebutuhan pasien berbeda-beda, yang sudah masuk ke poli berapa, yang masih antri berapa, kemudian nanti kira-kira dokternya datang jam berapa. Hal ini kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan. Kalau kita lihat antrean di rumah sakit panjang kan kasihan pasiennya,” ujar Munaqib.
Munaqib menjelaskan bahwa layanan antrean online yang telah terintegrasi pada splikasi Mobile JKN ini diperuntukkan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.
Dengan adanya antrean online, rumah sakit dapat memangkas antrean panjang yang biasanya terjadi pada faskes dan memberikan kenyaman dan pelayanan yang optimal.
“Kami membutuhkan dukungan Rumah Sakit Nindhita dalam pemanfaatan antrean online. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan edukasi pada peserta untuk mengoperasikan aplikasi Mobile JKN. Karena dengan Amaplikasi Mobile JKN, orang lebih mudah mengakses layanan. Peserta dapat memperoleh nomor antrean dengan mendaftar dari rumah saja tanpa harus antre,” imbuh Munaqib.
Selanjutnya, Munaqib mengharapkan komitmen Rumah Sakit Nindhita dalam melayani masyarakat antara lain, tidak melakukan diskriminasi layanan, tidak melakukan iur biaya di luar ketentuan yang berlaku, serta menyediakan petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan bagi peserta JKN.
“Kami mengharapkan komitmen Rumah Sakit Nindhita dalam melayani peserta. Jika perlu mohon disediakan petugas yang memandu pasien dalam alur pelayanan yang diberikan. Jangan sampai pasien harus iur biaya,”tutup Munaqib. (*/par)
Editor : Hendriyanto