Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rumah Pengacara di Sumenep Diteror, OTK Bakar Motor dan Rusak Kaca

Hera Marylia Damayanti • 2024-01-31 15:04:04
AKSI TEROR: Personel Bidlabfor Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Sulaisi Abdurrazaq di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Selasa (30/1). (MOH. BUSRI/JPRM)
AKSI TEROR: Personel Bidlabfor Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Sulaisi Abdurrazaq di Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Selasa (30/1). (MOH. BUSRI/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Rumah seorang pengacara Sulaisi Abdurrazaq di Sumenep diteror orang tidak dikenal.

Sepeda motor di rumah warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, itu dibakar. Kaca rumah pria 39 tahun itu juga dilempari batu.

Aksi teror tersebut terjadi Senin (29/1) dini hari. Kejadian itu kali pertama diketahui oleh Ludfi, 35, adik ipar Sulaisi. Ludfi sempat mendengar suara benturan benda keras pada pukul 02.30.

Dugaan sementara, suara benturan itu muncul akibat batu yang dilemparkan mengenai kaca rumah.

Sebab, di halaman rumah korban ditemukan potongan batu kumbung. Sementara di kaca rumah terdapat bekas batu putih.

”Yang tahu kali pertama atas kejadian ini Ludfi. Kebetulan saya sudah tidur mulai pukul 01.00 pada malam itu,” ungkap Sulaisi.

Tidak lama dari terdengar suara benturan, terdengar suara sepeda motor yang melaju kencang di jalan depan rumah korban.

Suara sepeda motor itu melaju dari barat ke timur. Sepeda motor itu diduga Yamaha Vixion.

Saat itu Ludfi belum curiga. Sebab, Ludfi mengira suara benturan itu adalah Sulaisi yang menutup pintu rumah dengan keras.

Kemudian, keluar dari rumah ke jalan raya menggunakan sepeda motor.

Beberapa waktu kemudian, Ludfi mencium bau karet terbakar. Selain itu, mendengar suara benda terbakar.

Karena itu, warga yang rumahnya berdempetan dengan rumah Sulaisi itu mencoba keluar rumah. Namun, belum menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Karena suara benda terbakar terus berbunyi, dan bau karet terbakar juga semakin menyengat, maka Ludfi kembali keluar rumah untuk memastikan lebih jelas.

Pada waktu bersamaan, korban yang dibangunkan istrinya, Hamimah, juga keluar dari dalam rumah.

”Ternyata, sepeda motor sudah terbakar. Saat itu pukul 02.50 dini hari,” tutur Sulaisi.

Dia menyampaikan, sebenarnya sepeda motor Honda Revo L 4625 KG yang terbakar itu milik Ludfi.

Namun, sering dipakai oleh Sulaisi untuk kepentingan di sekitar rumah. Akibat aksi teror tersebut, kendaraan roda dua itu kini tinggal rangka.

Sedangkan kaca rumah yang dilempar menggunakan batu tidak pecah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku diduga masuk jalan utama, arah barat rumah korban. Kebetulan pagar rumah korban tidak terpasang daun pintu.

Sehingga, orang tidak dikenal (OTK) bebas masuk ke area halaman rumah korban.

”Saya belum tahu pasti, pelaku membakar sepeda motor itu menggunakan bahan bakar minyak atau tidak. Di sekitar sini tidak ditemukan botol bekas bensin,” jelasnya.

Sulaisi mencurigai motif di balik penyerangan berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dia tangani.

Salah satu kasus yang dia tangani mengenai dugaan tindak pidana korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp 60 miliar.

”Sejauh ini memang sudah ada banyak pihak yang mendekati saya untuk menghentikan proses kasus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Celana Batik Rp15 Ribu, Puji Produk Nasabah PNM Mekaar

Kasus lain yang dia tangani dugaan tindak pidana korupsi jual beli dan atau tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Tanah percaton itu milik Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep serta Desa Cabbiya dan Desa Talango, Kecamatan Talango.

Kerugian dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 114 miliar. ”Dalam kasus ini, saya berperan sebagai kuasa hukum tersangka,” tuturnya.

Sulaisi mengaku tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Dia memastikan, pelaku aksi teror tersebut bukan warga sekitar rumahnya.

”Kemungkinan besar peristiwa ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang saya tangani,”  tandasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, tim sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dia memperkirakan kerugian materiel berupa sepeda motor yang terbakar Rp 7,5 juta.

Polres Sumenep sudah mengambil langkah untuk menangani kasus tersebut. Salah satunya berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Jawa Timur (Jatim).

Kemudian, saksi juga sudah dimintai keterangan. ”Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara jelas penyebab kebakaran,” tegasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) di lokasi, personel dari Bidlabfor Polda Jatim memeriksa bekas sepeda motor yang terbakar Selasa (30/1).

Mereka mengambil sebagian arang bekas kebakaran untuk dijadikan sampel.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh personel dari instansinya sudah berlangsung dua hari sejak Senin (29/1).

Tim gabungan dari Polda Jatim masih terus bekerja untuk mendalami informasi di balik peristiwa tersebut.

Sejumlah saksi di tempat kejadian peristiwa (TKP) sudah dilakukan pemeriksaan. ”Saat ini masih lakukan pendalaman,” jelasnya. (bus/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#aksi teror #pengacara #bekas kebakaran #sulaisi abdurrazaq #penyerangan #perkara hukum #polres sumenep #polda jatim