Oknum Polisi Dikabarkan Terima Uang dari Bandar

Hera Marylia • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 10:27 WIB
SEPI: Suasana Kantor Satnarkoba Polres Sampang sepi Kamis (8/10). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
SEPI: Suasana Kantor Satnarkoba Polres Sampang sepi Kamis (8/10). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Warga Sampang dikejutkan dengan kabar dugaan pemberian uang dari bandar narkoba kepada oknum polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polres Sampang.

Tujuannya, agar yang bersangkutan tidak diproses hukum. Konon, nominal uang yang diserahkan bandar berinisial B asal Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, itu sebesar Rp 200 juta.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kasatresnarkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto.

Namun, upaya koran ini tidak membuahkan hasil. Sebab, saat disambangi ke kantornya, Yuda Julianto tidak berada di ruang kerjanya.

”Belum (datang), kemungkinan ada kegiatan di luar,” ucap penerima tamu yang ada di area kantor Satresnarkoba Polres Sampang.

Karena tidak berhasil menemui Yuda Julianto secara langsung, koran ini pun mencoba meminta konfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Tapi saat jurnalis menghubungi nomor yang biasa digunakan Yuda Julianto, tetap tidak membuahkan hasil. Pasalnya, yang bersangkutan tidak merespons meski terdengar nada sambung.

Di sisi lain, oknum anggota DPRD Sampang berinisial M yang ditengarai memfasilitasi proses pemberian uang ratusan juta tersebut kepada oknum anggota polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polres Sampang belum bisa berkomentar banyak.

”Saya masih ada di rumah sakit, nanti saya akan hubungi,” janjinya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kabar pemberian uang dari bandar narkoba kepada salah satu oknum anggota yang berdinas di satresnarkoba tersebut.

”Kami cek dulu informasi tersebut ke satresnarkoba,” katanya.

Eko menambahkan, jika warga memiliki informasi dan bukti yang valid terkait informasi tersebut, dia menyarankan untuk segera melapor.

Sebab, di institusinya sudah ada Seksi Propram yang memang bertugas menerima laporan dari warga terkait oknum anggota yang indisipliner.

”Jika memiliki bukti valid, silakan laporkan kepada SiPropam,” sarannya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia
pemberian uang Satresnarkoba Polres Sampang Rp 200 juta bandar narkoba