Remaja di Bangkalan Diduga Diperkosa Pacar, Diancam Sebarkan Video Hubungan Intim jika Menolak

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 07:30 WIB
BERI PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban, Bahtiar Pradinata, didampingi timnya berada di kantornya Selasa (29/9). (HIDAYAT UNTUK JPRM)
BERI PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban, Bahtiar Pradinata, didampingi timnya berada di kantornya Selasa (29/9). (HIDAYAT UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Seorang remaja berinisial MS, 16, asal Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, menjadi korban kekerasan seksual.

Korban diduga diperkosa oleh pacarnya sendiri, berinisial R, 21, warga Desa Balung, Kecamatan Arosbaya.

Modusnya, terduga pelaku mengajak korban jalan-jalan. Korban kemudian dibawa ke rumah bibinya di Kecamatan Arosbaya.

Pada ajakan pertama, R belum melakukan pemerkosaan.

Namun, korban mendapat kekerasan setelah menolak ajakan berhubungan intim. Pelaku disebut sempat mencekik korban.

Baca Juga: Dugaan Pemotongan PKH Seret Bank Penyalur, PIN KPM Diketahui Ketua Kelompok, BRI Diminta Klarifikasi

Kuasa hukum korban, Bahtiar Pradinata, menuturkan, beberapa hari kemudian R kembali menjemput korban dengan alasan hendak mengajak jalan-jalan.

Korban kembali dibawa ke rumah bibinya. Di tempat tersebut, R diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual.

”Saat itu pelaku melancarkan aksinya memerkosa dan menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, R kembali melakukan kekerasan dengan mencekik korban.

Perbuatan serupa diduga terjadi hingga sekitar enam kali di lokasi yang sama.

Setelah keduanya putus, R kembali mengajak korban bertemu dengan dalih ada sesuatu yang hendak dibicarakan.

Namun, korban disebut mendapat ancaman. Pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka apabila korban menolak ajakannya.

”Terduga pelaku mengancam korban kalau tidak mau diajak jalan-jalan akan disebarkan video mereka saat berhubungan intim,” lanjutnya.

Baca Juga: Gagasan dan Visi-Misi Lima Bakal Calon Rektor Universitas Trunodjoyo Madura

Korban mengaku tidak mengetahui bahwa hubungan intim tersebut direkam.

Menurut Bahtiar, pihaknya telah mengantongi rekaman yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. 

Dalam rekaman itu, korban disebut dalam kondisi tidak berdaya.

”Kejadian terakhir itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kota. Korban dicekik hingga pingsan,” lanjutnya.

Ancaman penyebaran video tersebut disebut terus dilakukan terduga pelaku ketika korban menolak berhubungan dengannya.

Bahkan, keluarga korban juga diduga mendapat ancaman ketika hendak menempuh jalur hukum.

”Bukan hanya korban saja, tapi keluarganya juga diancam oleh pelaku jika melapor,” paparnya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangkalan pada Jumat (25/9).

Sebelumnya, korban meminta dijemput saudaranya di Bangkalan karena sepeda motornya mogok. Korban telah diantarkan terduga pelaku ke rumah.

Saat bertemu keluarga, MS menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan berupa pencekikan.

Kasus tersebut sempat diupayakan melalui mediasi, tetapi tidak menemukan titik temu.

”Pelaku juga mengakui kalau dirinya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu,” tandasnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Dia meminta waktu untuk mengecek dan memastikan informasi tersebut. ”Saya akan cek dulu laporannya,” singkatnya. (za/han)

Editor : Hera Marylia
diperkosa remaja ancaman pacar kekerasan seksual