SAMPANG, RadarMadura.id – Motif penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa yang dilakukan Dullo, warga Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang, mulai terungkap.
Pria 26 tahun itu nekat membacok mertua tirinya, Misnaji, 55, menggunakan senjata tajam (sajam) karena emosi.
Pemicu awalnya, suara sound system yang keras saat anaknya sedang tidur.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan, kejadian bermula saat Dullo berada di rumahnya di Dusun Burajeh.
Sekitar pukul 21.00, dia mendengar anaknya tidak bisa tidur. Penyebabnya, suara sound system yang terdengar cukup keras.
Baca Juga: Pembunuhan Nelayan di Camplong Terungkap, Pelaku Diduga Dendam karena Ibu Pernah Dibunuh Korban
”Terduga pelaku kemudian mencari suara atau bunyi sound system tersebut. Kemudian, didapati bunyi sound system tersebut berasal dari rumah korban,” ungkapnya.
Dullo kemudian mendatangi rumah korban yang tak lain adalah mertua tirinya.
Dia meminta agar mengecilkan volume sound system. Namun, jawaban korban membuat pelaku tersinggung hingga emosinya meningkat.
Lalu, terduga pelaku mengambil parang di dapur rumah korban, berjarak kurang lebih 2 meter dari korban.
”Kemudian, pelaku mengayunkan parang tersebut pada arah bagian kepala, sehingga korban roboh. Pelaku kembali mengayunkan parang tersebut pada leher sebelah kiri sebanyak dua kali sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Setelah kejadian, Dullo melarikan diri dan meninggalkan lokasi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Senin (21/9) sekitar pukul 04.30.
Baca Juga: Tiga Investor Lirik Sampang, Berminat Investasi untuk Bangun Industri Garam
Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk ditindaklanjuti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Anang menegaskan, pihaknya masih mendalami motif lain dalam kasus tersebut.
Selain dipicu emosi, pelaku disebut memiliki riwayat sakit hati terhadap korban.
”Sebab-sebab lain masih kami dalami, yang jelas karena sakit hati, terkait informasi berkaitan pelaku sebelumnya pernah mencuri perhiasan milik mertuanya, masih kami dalami,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Dullo saat diinterogasi Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengakui perbuatannya.
”Saya minta agar dikecilin bunyi sound-nya pada mertua. Tapi, mertua saya juga menyampaikan sesuatu terhadap saya hingga saya tersinggung,” ungkapnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia