Menantu Habisi Mertua, Diduga Sakit Hati karena Diminta Bayar Utang

Hera Marylia • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:15 WIB
TEWAS: Polisi saat mengevakuasi jasad korban di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Minggu (20/9). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
TEWAS: Polisi saat mengevakuasi jasad korban di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Minggu (20/9). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Menantu tak tahu balas budi, adagium itu layak disematkan kepada Dullo (Dl), warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

Pasalnya, pemuda 25 tahun itu nekat membacok mertuanya, Misnaji, hingga tewas.

Sumber tepercaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM) asal Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang, membenarkan kejadian mertua yang dibunuh menantunya tersebut.

Korbannya yakni Misnaji, 50, warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat.

"Terduga pelaku merupakan menantunya, Dullo, 25, warga Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat. Kejadiannya Minggu (20/9)," ucap sumber koran ini.

Baca Juga: Pria Paro Baya Ditemukan Membusuk, Diduga Meninggal Tiga Hari Lalu

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, terduga pelaku ditengarai kerap mengonsumsi narkoba.

Sehingga, jarang berada di rumah lantaran sering keluar bersama temannya. "Informasinya memang pemakai narkoba," ungkapnya.

Konon, terduga pelaku mencuri perhiasan milik istri Misnaji senilai Rp 30 juta.

Fakta tersebut terungkap saat terduga pelaku diinterogasi oleh mertuanya.

"Terduga pelaku saat itu mengakui telah mencuri perhiasan tersebut," bebernya.

Mengetahui fakta tersebut, lanjut sumber koran ini, sang mertua meminta terduga pelaku mengganti perhiasan tersebut.

Terduga pelaku kala itu menyanggupi untuk mengganti dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, tidak ada kejelasan hingga setahun.

Baca Juga: Resep Pindang Iga Sapi yang Gurih, Segar dan Kaya Rempah, Kuahnya Bikin Nasi Hangat Cepat Habis

"Sang mertua (korban) kemudian menagihnya. Kemungkinan terduga pelaku emosi hingga membacok mertuanya menggunakan calok," ungkap sumber koran ini.

Dia menambahkan, sebelumnya korban sering dibuntuti oleh orang tidak dikenal (OTK).

Diduga yang membuntuti korban adalah terduga pelaku. Selain itu, korban sebelumnya sering sakit-sakitan.

"Pada Minggu (20/9) korban sempat mengupas kelapa dan meminum airnya," ujarnya.

Ditambahkan, terduga pelaku dan istrinya sempat berkunjung ke rumah mertuanya.

Saat di rumah korban, informasinya terduga pelaku bolak-balik keluar dari dapur rumah korban.

"Akhirnya menemukan calok yang sebelumnya digunakan mengupas kelapa dan digunakan terduga pelaku untuk membacok korban, mengenai leher dan kepalanya," ungkapnya.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut.

"Insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (20/9) sekitar pukul 21.00," katanya.

Baca Juga: Resep Puding Roti Pandan Gula Malaka Lembut dan Harum, dengan Aroma Pandan untuk Sajian Keluarga

Mantan Kapolsek Ketapang itu mengatakan, korban diketahui merupakan mertua dari terduga pelaku.

Korban bernama Misnaji, 50, warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

"Sedangkan terduga pelaku yakni Dl, laki-laki, 25, warga Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan," ungkapnya.

Eko menjelaskan, kejadiannya berawal pada Minggu (20/9) sekitar pukul 21.00.

Saat itu korban sedang duduk di teras rumah setelah selesai mengupas kelapa. 

Beberapa saat kemudian datang menantunya (terduga pelaku).

"Dl lalu mengambil calok yang diletakkan di teras rumah tersebut," bebernya.

Terduga pelaku mendatangi korban yang sedang duduk menghadap ke arah barat dan langsung membacokkan calok tersebut mengenai leher kiri korban.

"Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian. Sementara Dl langsung melarikan diri," ungkapnya.

Anggota Polsek Tambelangan langsung bergerak menuju TKP begitu menerima kabar dari warga.

Kemudian, mengevakuasi korban menuju Puskesmas Tambelangan.

"Anggota Polsek Tambelangan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Selanjutnya, tim gabungan Polsek Tambelangan dan tim URC Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan.

Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah musala Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan.

"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Dalam kasus itu, kata Eko, anggota Polsek Tambelangan dan tim URC Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya berupa sebilah calok yang terdapat bercak darah, jaket dan sarung yang juga terdapat bercak darah.

"Diduga motif pembacokan karena sakit hati. Terduga pelaku terancam Pasal 458 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia
dibunuh utang mertua membacok menantu