Temukan Benda Mirip SS Dalam Pengungkapan Perkara Curat, Satresnarkoba Polres Sampang Dinilai Abai

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:48 WIB
Ilustrasi narkoba. (JawaPos.com)
Ilustrasi narkoba. (JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id Profesionalitas penegakan hukum di Polres Sampang diragukan. Sebab, seorang pemilik rumah yang di dalamnya ditemukan benda mirip narkoba dibiarkan dan tidak ditangkap.

Temuan tersebut berawal dari pengembangan perkara dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Perumahan Arab Wings, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates.

Dalam perkara tersebut Polres Sampang berhasil meringkus dua pelaku. Yakni M (inisial), warga Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dan R (inisial), warga Kecamatan Ketapang.

Farid selaku kuasa hukum tersangka R menyatakan, kliennya ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian di rumah korban Samiya, di Perumahan Arab Wings, Desa Jatra Timur, Sampang.

Baca Juga: Diduga Meninggal karena Serangan Jantung, PMI Bangkalan Dipulangkan dari Malaysia

Terdapat beberapa barang berharga milik Samiya yang berhasil digondol R dan M.

Antara lain, motor Honda Vario nopol M 3761 RF, televisi Android 43 inci, kipas angin, kompor gas, dispenser, serta beberapa tabung gas. Sementara korban saat kejadian berada ada di Surabaya.

Setelah R dan M diringkus, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, angggota Polsek Banyuates yang dibantu Opsnal Polres Sampang juga mengamankan tersangka AJ.

Tak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan lanjutan untuk mencari keberadaan barang yang berhasi dicuri R dan M. Salah satu yang disasar adalah kediaman warga berinisial V dan AN.

”Berdasarkan keterangan dari AJ, AN merupakan otak aksi pencurian yang melibatkan klien kami,” ujarnya.

Namun, polisi tidak menemukan benda hasil curian saat melakukan penggeledahan di rumah V. Begitu juga saat mengubrak-rabrik kediaman AN.

Baca Juga: Nanik Virgiana Ningsih Kenalkan dan Rawat Bahasa Ibu lewat Kelas, Teater, hingga Layar Lebar

Namun di rumah AN, polisi justru menemukan barang berbentuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Benda tersebut akhirnya dibawa polisi untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sampang.

”Tapi sampai sekarang AN belum diamankan oleh polisi, meskipun sudah ditemukan barang diduga narkotika tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid mengatakan, AN merupakan spionase Satnarkoba Polres Sampang.

Sehingga, Satnarkoba Polres Sampang terkesan abai dan membiarkan AN menghirup udara bebas.  ”AN ini orangnya satnarkoba,” imbuhnya.

Pihaknya mendesak Satnarkoba Polres Sampang menjunjung tinggi profesionalitas dalam penegakan hukum.

Apalagi telah ditemukan barang bukti (BB) yang diduga narkoba di rumah AN tersebut.

”Seharusnya AN juga ditangkap, karena buktinya sudah jelas,” ungkapnya.

Baca Juga: Resep Klappertaart Manado dengan Tekstur Creamy, Potongan Kelapa Muda, Kenari dan Aroma Kayu Manis

Kasatnarkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto belum bisa dimintai keterangan terkait temuan barang yang diduga narkotika di rumah AN.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi saat pengembangan pekrara curat di wilayah hukum Polsek Banyuates.

Dia juga membenarkan adanya temuan benda mirip sabu di salah satu lokasi saat penggeledahan.

”Benar tidaknya (itu sabu) masih dilakukan uji di Laboratorium Forensik (Labfor) di Polda Jatim,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia
pengembangan perkara mirip sabu membiarkan Satnarkoba Polres Sampang curat