PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan rudapaksa terhadap perempuan penyandang disabilitas di Pamekasan mendapat atensi Polda Jawa Timur (Jatim).
Korps Bhayangkara memastikan perkara tersebut akan diusut hingga tuntas.
Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengunjungi korban rudapaksa, Sabtu (12/9). Dia datang bersama komunitas difabel lainnya.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan personel Polda Jatim sempat mengunjungi korban tindak kekerasan yang diduga dialami salah satu penyandang disabilitas di Kota Gerbang Salam.
Baca Juga: HONOR Magic9 Lite+ Disiapkan untuk Pasar Global dengan Dua Model Berbeda, NFC dan eSIM
Itu dilakukan bersama komunitas difabel untuk memberikan dukungan moral kepada korban.
”Direktur PPA-PPO Polda Jatim sempat mengunjungi korban bersama komunitas difabel. Tujuannya, untuk menguatkan mental korban,” kata Evan pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Senin (14/9).
Kehadiran perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat tiga balok emas itu menjadi bagian dari perhatian terhadap penanganan perkara sekaligus kondisi korban.
Maka, penanganan perkara tersebut tidak hanya difokuskan pada penanganan hukum semata.
Evan menambahkan, Polres Pamekasan berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Termasuk, mengejar terduga pelaku lain yang belum berhasil diamankan dalam dugaan tindak asusila tersebut.
”Kami sudah mengamankan satu terduga pelaku berinisial M atas kasus ini (rudapaksa penyandang disabilitas, Red),” tegas mantan Kanit Keamanan dan Kesalamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan itu.
Baca Juga: Lebih Tertib, Terukur, dan Tidak Tumpang Tindih, Pemkab Sumenep Terbitkan SOP Baru SK dan Perbup
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.
Polisi juga meminta visum et repertum terhadap korban serta melakukan pengolahan tempat kejadian perkara di wilayah Pakong dan Pegantenan.
Evan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.
Polisi masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pria berinisial F, saudara tiri korban. Laporan dibuat ke Polres Pamekasan pada Rabu (2/9).
Korban merupakan perempuan penyandang disabilitas berusia 46 tahun.
Dugaan kekerasan seksual disebut terjadi sepanjang Agustus 2026. Peristiwa tersebut diduga berlangsung hingga empat kali.
Tiga lokasi berada di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, sedangkan satu lokasi lainnya berada di Dusun Bhaban, Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan.
Saat ini, polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya. Terduga pelaku berinisial T juga tercantum dalam laporan perkara tersebut. Informasi yang diterima JPRM menyebut T dikabarkan kabur ke luar daerah. (afg/jup)