BANGKALAN, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum ustad berinisial ZA di Kecamatan Tragah terus bergulir.
Polisi menyita barang bukti (BB) tambahan pasca melakukan olah tempat kejadian perkara.
Antara lain, sebuah karpet yang diduga kuat digunakan tersangka saat melancarkan aksi bejatnya kepada para korban di sebuah ruangan kosong.
Di balik proses hukum yang berjalan, orang tua korban berinisial MM mengaku harus menghadapi hal yang tak biasa dan tekanan psikologis.
MM mengaku kecewa lantaran banyak pihak justru menyayangkan langkahnya melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dengan dalih tidak ada korban yang sampai hamil.
”Banyak yang berkomentar saya berlebihan karena melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya.
Bagi MM, perbuatan cabul yang merusak masa depan anak di bawah umur merupakan kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.
Terlebih, tindakan amoral itu dilakukan oleh seorang yang seharusnya menjadi panutan dan pendidik.
”Meskipun tidak ada korban yang hamil, tapi perbuatan cabul ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
MM membeberkan, di lembaga tempat terduga pelaku mengajar terdapat sebuah ruangan kosong di lantai 3.
Ruangan itulah yang diduga kerap digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi tak senonohnya kepada para korban.
Modus yang digunakan pelaku tergolong licik. Korban biasanya dipanggil dan diajak masuk ke ruangan tersebut dengan dalih diminta tolong untuk memijat tubuh pelaku.
Namun, jika korbannya menolak, pelaku melancarkan tipu muslihat dengan menyuruh korban berbaring dengan dalih hendak memberikan contoh cara memijat yang benar.
”Ada ruangan yang biasa digunakan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh,” ketusnya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi membenarkan menyatakan, penyidik tidak ingin gegabah dalam menangani kasus itu.
Proses pendalaman terus dilakukan. Salah satunya, dengan mengumpulkan BB dan keterangan saksi tambahan.
”Masih terus kami dalami untuk saksi-saksi dan adanya korban lain,” tutupnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia