BANGKALAN, RadarMadura.id – Aksi pencurian kabel perangkat jaringan internet di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Bangkalan, berujung petaka.
Pelaku berinisial SM, 36, warga Kecamatan Sepulu, babak belur diamuk massa setelah diketahui mencuri kabel telekomunikasi, Selasa (8/9).
Kasus itu bermula ketika pelaku melancarkan aksinya dengan menyatroni area tower jaringan internet yang terletak di desa setempat.
Tanpa disadari, gerak-gerik pelaku terendus salah seorang warga yang curiga dengan aktivitas di sekitar.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan adanya insiden penangkapan maling kabel yang berujung main hakim sendiri tersebut.
Aksi kriminal itu terungkap ketika warga melihat pelaku berupaya mengambil kabel di area vital telekomunikasi.
Warga yang mendapati adanya orang asing yang mencurigakan langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video yang beredar, awalnya pelaku sempat mengelak saat diinterogasi oleh warga dan mengaku hanya singgah di TKP.
”Saat diinterogasi oleh warga, pelaku sempat mengelak mencuri kabel,” katanya.
Aparat Polsek Klampis segera datang ke tempat kejadian perkara setelah menerima informasi dari masyarakat.
Aparat berhasil meredam situasi dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa yang telanjur geram.
”Pelaku langsung kami amankan untuk menghindari amukan massa lebih lanjut,” imbuhnya.
Akibat amukan massa, SM mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Petugas langsung melarikan terduga pelaku pencurian itu ke Puskesmas Klampis guna mendapatkan penanganan medis darurat atas luka yang dialami.
”Pelaku sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka,” bebernya.
Saat ini, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Satreskrim Polres Bangkalan.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian infrastruktur jaringan itu.
”Perkara ini sudah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan,” paparnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia