SUMENEP, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial Z, 17, di Kecamatan Raas belum tuntas.
Bahkan, ketiga terduga pelaku hingga sekarang belum diamankan.
Berdasarkan informasi yang koran ini terima, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula saat korban dijemput seorang pria berinisial J yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Korban kemudian diajak menuju kawasan Dermaga Baru, Desa Brakas, Kecamatan Raas.
Sesampainya di lokasi, telah menunggu dua pria lain. Mereka berinisial A dan B.
Dari tiga terduga pelaku tersebut, A diketahui telah berstatus menikah. Sedangkan J dan B belum menikah.
Di lokasi tersebut korban diduga diberi minuman hingga membuat kehilangan kesadaran.
Ketiganya, kini masih dalam proses penyelidikan polisi. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 25 Juli 2025.
Kasus tersebut terungkap setelah R mendapat kabar dari tetangga bahwa anak angkatnya diduga hamil.
Setelah dimintai penjelasan, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang pernah dialaminya.
Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Raas dan korban menjalani pemeriksaan medis serta visum at repertum.
Hasil visum pertama mengarah terhadap adanya dugaan pemerkosaan karena ditemukan terjadinya kerusakan pada organ intim korban.
Korban juga menjalani visum lanjutan 26 Desember 2025 dan pemeriksaan tambahan di Surabaya pada 2026 guna melengkapi proses penyidikan.
R selaku keluarga korban mengatakan, pihak kepolisian memang sudah meminta keterangan kepada dirinya.
Tetapi, berkenaan dengan perkembangan penanganan kasusnya hingga sekarang dirinya belum mengetahui.
Sepengetahuan dirinya, para pelaku belum diamankan.
”Saya tidak tahu perkembangannya gimana. Saya hanya minta para pelaku segera diamankan dan dihukum seberat mungkin,” singkatnya.
Plt Kasihumas Polres Sumenep Ipda Ach. Putrawardana mengaku masih belum mengetahui secara pasti perkembangan perkara tersebut.
Dia mengaku masih ingin berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.
”Mohon waktu ya, masih akan saya tanyakan dulu ke penyidiknya terkait perkembangan terakhir. Yang jelas kasusnya terus diselidiki oleh penyidik,” singkatnya. (iqb/jup)
Editor : Hera Marylia