BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru madrasah di Kecamatan Tragah, Bangkalan, terus bergulir.
Setidaknya ada enam orang yang didampingi oleh dinas keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KBP3A).
Plt Kepala UPTD PPA Dinas KBP3A Bangkalan Ernawati menyatakan, sejak awal kasus tindak asusila itu mencuat, pihaknya intens melakukan pendampingan kepada para korban.
Saat ini terdapat enam korban yang didampingi instansinya setiap kali mengikuti berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Bangkalan.
”Setidaknya ada enam korban yang kami dampingi setiap melakukan BAP di Polres Bangkalan,” jelasnya.
Fokus utama instansinya adalah pendampingan psikologis korban.
Selain melakukan pendampingan pada saat di-BAP, Dinas KBP3A Bangkalan juga melakukan home visit ke tempat para korban di Kecamatan Tragah.
Selain itu, mereka juga difasilitasi pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli.
”Kami juga mendatangi rumah para korban untuk pendampingan psikologisnya,” sambungnya.
Tidak hanya mendampingi korban, UPTD PPA juga melakukan pendampingan terhadap para orang tua korban.
Sebab, perkara itu juga memengaruhi psikologis para wali murid.
”Ibu korban juga terganggu psikisnya, jadi juga kami dampingi mereka,” katanya.
Erna menambahkan, para korban pencabulan oknum ustad bejat itu masih di bawah umur.
Yakni kisaran usia 9–12 tahun. Mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama dari terduga pelaku berinisial ZA, seorang guru madrasah.
”Perilaku perbuatan tidak pantas kepada para korban hampir sama seperti yang dialami korban pertama,” katanya.
Hasil pemeriksaan psikologis dari ahli masih belum terbit.
Namun, dari hasil asesmen yang sudah dianalisis menunjukkan para korban cenderung merasa malu karena diketahui oleh banyak orang, termasuk siswa di sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menyampaikan, penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut.
Penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi anak yang juga diduga menjadi korban perbuatan cabul oknum guru madrasah tersebut.
”Beberapa orang sudah kami mintai keterangan, statusnya masih sebagai saksi,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia