SUMENEP, RadarMadura.id – Satresnarkoba Polresta Sumenep hingga sekarang belum berhasil mengamankan pemilik tas berisi puluhan gram sabu-sabu.
Pria berinisial O, warga Desa Masaran, Kecamatan Bluto, berhasil melarikan diri saat hendak diamankan polisi pada Rabu (2/9).
Operasi tersebut diduga bocor sehingga terduga pengedar narkoba gagal diringkus.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Rabu (2/9).
Penangkapan AF dilakukan sekitar pukul 11.00 di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi.
Saat digeledah, polisi menemukan pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu di saku celana pendek AF.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumahnya. Petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,16 gram yang diselipkan di dalam kopiah hitam yang digantung di pintu kamar.
”Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial O,” katanya.
Berbekal keterangan AF, polisi bergerak menuju rumah pria berinisial O di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, sekitar pukul 13.00.
Namun, orang yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut tidak ditemukan.
Polisi menemukan sebuah tas selempang hitam merek We Power yang berisi sabu.
Dari dalam tas tersebut ditemukan satu poket sabu seberat 77,66 gram.
Selain itu, polisi menemukan satu poket lainnya dengan berat kotor 3,71 gram.
Total sabu hasil pengembangan mencapai 81,37 gram. Jika ditambah barang bukti dari AF, keseluruhannya mencapai 81,53 gram.
”Pemilik tas sekarang masih dalam proses pengejaran,” tegas Sjaiful.
Selain sabu, polisi menyita timbangan elektrik, plastik klip, pipet kaca, kopiah hitam, kotak plastik bening, sobekan tisu, celana pendek, serta tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
”Selain memburu pemilik tas, kami juga berupaya mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut,” ungkap Sjaiful.
Dia menambahkan, AF saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Sumenep.
Penyidik terus mendesak pelaku untuk membeberkan keberadaan pemilik tas dan jaringan lainnya.
”Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika untuk mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredarannya,” imbuhnya. (iqb/bil)
Editor : Hera Marylia