Sekdes Bungkeng Dibui, Diduga Palak Warga Sambil Acungkan Sajam

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB
DRAMATIS: Tim Resmob Polres Bangkalan saat merebut celurit dan mengamankan tersangka Budi Iskandar di rumahnya, Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjungbumi, Selasa (11/8). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
DRAMATIS: Tim Resmob Polres Bangkalan saat merebut celurit dan mengamankan tersangka Budi Iskandar di rumahnya, Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjungbumi, Selasa (11/8). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id Budi Iskandar, warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjungbumi harus berurusan dengan polisi.

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Bungkeng itu diduga memalak warganya saat melintas di jalan desa setempat.

Parahnya, pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan itu sempat melakukan pengancaman kepada korban.

Yakni dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menyatakan, laporan adanya pemalakan menggunakan sajam itu diterima sekitar pukul 14.00, Selasa (11/8).

Pelaku memasang plang di jalan raya untuk memalak setiap warga yang lewat.

"Selain memasang plang, pelaku juga mengancam warga yang lewat," ujarnya.

Tim Resmob Polres Bangkalan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tanjungbumi untuk mengamankan pelaku.

Saat hendak diamankan, Budi sempat melakukan perlawanan dan mengacungkan celurit.

Bahkan, dia meminta uang  Rp 50 juta kepada polisi jika celurit yang dia pegang ingin diambil.

"Kami mencoba nego uang permintaan itu lalu dihitung di depan pelaku, ketika dia lengah langsung kami amankan," paparnya.

Eriek menyatakan, pemalakan yang dilakukan Budi diduga dilatarbelakangi ketidak harmonisannya dengan beberapa warga.

Sehingga, dia meminta bayaran kepada warga yang ingin melewati akses jalan desa yang dia blokade.

Atas perbuatannya, Budi terancam dibui tujuh tahun penjara. Yakni, sebagaimana diatur dalam Pasal 307 KUHP tentang Penyalahgunaan Sajam.

"Setelah kami dalami, ternyata pelaku merupakan perangkat Desa Bungkeng," paparnya.

Pemalakan yang dilakukan Budi Iskandar belum lama berlangsung. Sebelumnya dia tidak pernah melakukan aksi meresahkan itu, apalagi statusnya sebagai Sekdes.

Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa sebilah celurit lengkap dengan selongsongan yang terbuat dari kulit warna hitam.

"Sebelumnya tidak pernah melakukan penghadangan, hanya seketika itu saja dan langsung kami amankan," tandasnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
Desa Bungkeng pengancaman senjata tajam sekdes pemalakan