Terbelit Kasus, Proyek Bulangan Barat–Tlagah Terhenti

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:21 WIB
GELEDAH: Petugas Kejari Pamekasan berada di kantor Dinas PUPR Pamekasan, Selasa (4/8). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
GELEDAH: Petugas Kejari Pamekasan berada di kantor Dinas PUPR Pamekasan, Selasa (4/8). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proyek pelebaran Jalan Bulangan Barat–Tlagah tertahan.

Dinas PUPR Pamekasan belum berani melanjutkan pekerjaan meski anggaran lanjutan telah disiapkan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk pimpinan.

Perkembangan proses hukum yang membelit proyek tersebut menjadi pertimbangan sebelum pekerjaan kembali dilaksanakan.

Tri belum bisa memberikan kepastian mengenai kelanjutan proyek jalan tersebut.

”Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan,” ujar Tri kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Selasa (25/8).

Tri juga membenarkan bahwa pihaknya dimintai keterangan saat kantor Dinas PUPR Pamekasan digeledah pada Selasa (4/8).

Dia memastikan pihaknya kooperatif dalam proses penanganan perkara tersebut.

Dari sisi anggaran, proyek tersebut memiliki pagu sekitar Rp 3,7 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi menjelaskan, nilai kontrak pekerjaan fisiknya sekitar Rp 2,9 miliar.

Menurut Agus, pekerjaan berlangsung sejak Agustus hingga November.

Namun, kontrak diputus sebelum pekerjaan rampung, sehingga progres fisik tidak mencapai 100 persen.

”Itu (pengerjaan proyek, Red) tidak sampai 100 persen. Pembayarannya baru sekitar Rp 1,8 miliar,” jelas mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Majalengka, Jawa Barat, itu.

Kejari Pamekasan juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek tersebut.

Proyek tersebut disorot setelah pekerjaan terhenti dan memunculkan persoalan di lapangan.

Sejumlah warga mengaku tanah dan tanaman miliknya terdampak pelebaran jalan tanpa pemberitahuan serta persetujuan sebelumnya.

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke ranah hukum. Warga melaporkan dugaan perusakan lahan ke Polres Pamekasan.

Sementara laporan lain terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek disampaikan kepada Kejari Pamekasan. (afg/han)

Editor : Hera Marylia
pelebaran Jalan Bulangan Barat–Tlagah pekerjaan terhenti proyek jalan Dinas PUPR Pamekasan