BANGKALAN, RadarMadura.id – Korban dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ustad di Kecamatan Tragah, Bangkalan, diduga lebih dari satu orang.
Sejumlah siswi yang diduga menjadi korban terduga pelaku berinisial ZA mulai berani speak up dan telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Dukotambin Syamsul Arifin.
Dia menyebut, sejumlah warganya, termasuk anaknya, bersekolah di lembaga pendidikan tempat ZA mengajar.
Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Rasakan Kemudahan Layanan JKN melalui Mobile JKN
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sedikitnya ada enam siswi diduga menjadi korban.
”Yang saya ketahui sudah ada enam anak yang diduga menjadi korban,” ungkapnya.
Syamsul tidak menampik kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani menyampaikan kejadian yang dialaminya.
Menurut dia, terdapat seorang perempuan yang kini sudah menjadi alumni sekaligus mengajar di lembaga tersebut diduga pernah mendapat perlakuan serupa.
”Ada yang sudah alumni dan sekarang mengajar di situ. Dia juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dulu. Namun, mereka tidak berani speak up,” sambungnya.
Dia menjelaskan, korban yang diketahui rata-rata merupakan siswi kelas IV hingga VI madrasah ibtidaiyah (MI).
Dugaan perbuatan tersebut terungkap setelah salah seorang korban berinisial SN menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Menurut Syamsul, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari ZA. Tindakan itu disebut telah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Modus Praktik Memandikan Jenazah, Guru Ngaji Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Muridnya
”Rata-rata korbannya siswi kelas IV–VI MI. Itu diduga sudah lama dilakukan oleh terduga pelaku,” terangnya.
Syamsul berharap proses hukum terhadap ZA dilakukan secara tegas apabila nantinya terbukti melakukan perbuatan tersebut.
Menurut dia, tindakan yang diduga dilakukan ZA tidak semestinya terjadi, terlebih terduga pelaku merupakan seorang guru.
”Terduga pelaku harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi jika memang terbukti melakukan perbuatan tersebut,” pintanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo membenarkan adanya pengembangan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Sejumlah orang yang diduga menjadi korban masih diperiksa sebagai saksi.
Namun, kata dia, hingga saat ini baru satu orang yang melaporkan secara resmi perkara tersebut.
Tidak menutup kemungkinan saksi lain nantinya turut membuat laporan apabila memiliki bukti atau keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
”Korbannya diduga lebih dari satu, ada beberapa orang yang masih diperiksa sebagai saksi,” urainya. (za/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti