BANGKALAN, RadarMadura.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak di Kabupaten Bangkalan.
Buktinya, Polres Bangkalan meringkus komplotan maling motor yang kerap beraksi di Kota Zikir dan Salawat.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengutarakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti (BB) sepeda motor dari beberapa kasus curanmor berbeda yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.
Di antaranya, pelaku pencuri sepeda motor anggota polisi di SPBU akses Suramadu pekan lalu.
”Kami berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dalam satu pekan terakhir,” ungkapnya.
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu memerinci, pengungkapan pertama bermula dari laporan warga terkait aksi curanmor di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar.
Dari penyelidikan intensif, polisi membekuk tersangka berinisial EK.
Selain itu, aparat penegak hukum juga meringkus tersangka berinisial S.
Dia sempat membuat gempar jagat maya karena nekat mencuri sepeda motor di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis.
Aksi pelaku digagalkan warga dan sempat diamuk massa.
Selain itu, polisi bergerak cepat mengendus persembunyian pelaku curat lainnya yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko sembako di Jalan A. Yani, Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan.
”Pelaku berinisial FK berhasil kami amankan di salah satu rumah indekos di Jalan Pemuda Kaffa, Kecamatan Burneh,” sambungnya.
Wibowo mengungkapkan, jajarannya turut meringkus pelaku curanmor yang terekam closed circuit television (CCTV) di depan sebuah swalayan di Jalan Kapten Syafiri, Kecamatan Bangkalan.
Dalam rekaman itu, tersangka berinisial ES menggasak satu unit sepeda motor matik.
”Beberapa kasus curanmor di berbagai TKP ini berhasil kami ungkap tuntas dan para pelakunya kini sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kepolisian kepada masyarakat, jajaran Polres Bangkalan memutuskan untuk meminjamkan barang bukti sepeda motor kepada para korban yang kendaraannya sempat dicuri.
Kebijakan ini diambil agar aktivitas harian korban tidak lumpuh.
Sejumlah barang bukti yang dikembalikan secara pinjam pakai di antaranya satu unit Honda Beat bernomor polisi M 6040 JP milik korban atas nama Mohammad Rizki Ramdani, serta satu unit Honda Beat hitam bernopol K 3495 PAE milik Rohiman.
”BB akan kami pinjam pakaikan kepada pemiliknya. Namun, kami berpesan dan meminta kepada para korban agar tetap kooperatif apabila sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan oleh pihak kejaksaan,” tutupnya. (za/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti