PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan dugaan tipikor proyek pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat terus berlangsung.
Kejari Pamekasan ikut memeriksa Muaffah, perempuan yang disebut sebagai Direktur CV Dzarrin Putra Utama.
Muaffah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan.
Setelah itu, dia langsung dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Pamekasan pada Rabu (12/8).
Baca Juga: Wakil Rakyat Laporkan Kades Pesanggrahan atas Pencemaran Nama Baik
Kasi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, penyidik juga memeriksa Fendi yang merupakan suami Muaffah.
”Kalau yang istrinya sudah. Insyaallah hari ini (kemarin, Red) penyidik juga akan memeriksa suaminya, Fendi,” kata Agus pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Agus menyebut pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak swasta. Sejumlah pihak dari pemerintah maupun pelaksana proyek akan dipanggil untuk memperjelas peran masing-masing.
”Semua pihak memang dijadwal untuk dilakukan pemeriksaan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” sambungnya.
Jaksa akan mendalami seberapa jauh peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.
Penyidik juga menguji kesesuaian dokumen administrasi dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Baca Juga: Petugas Siram Jalanan Licin di Galis, Diduga karena Tetesan Air dari Truk Pengangkut Garam
Pendalaman itu dilakukan setelah perkara naik ke tahap penyidikan pada Kamis (30/7).
Jaksa kemudian menggeledah Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan pada Selasa (4/8).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa dua kardus dokumen proyek.
Satu unit komputer milik staf Bidang Bina Marga juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan berlanjut ke lingkungan Sekretariat Kabupaten Pamekasan pada Rabu (5/8).
Penyidik menyasar Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Dari dua ruangan tersebut, penyidik membawa satu boks dokumen. Berkas itu diduga berkaitan dengan penganggaran DBHCHT dan proses pengadaan penyedia jasa proyek.
Pelapor dugaan tipikor, Syaiful, meminta pemeriksaan tersebut tidak berhenti pada pengumpulan keterangan.
Menurut dia, jaksa perlu mengurai alur pelaksanaan proyek, pencairan anggaran, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang tidak tuntas.
Baca Juga: Tomas Dukung Relokasi Industri Pabrik Asal China, Sebut Posisi Bangkalan Strategis
”Kalau sudah diperiksa, kami berharap bukan hanya sebatas formalitas. Peran masing-masing pihak harus dibuka terang, termasuk kesesuaian pembayaran dengan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Syaiful juga berharap proses penyidikan berjalan transparan dan segera menghasilkan kepastian hukum.
Dia menilai pemeriksaan terhadap pihak pelaksana menjadi penting untuk mengungkap persoalan proyek secara utuh.
Sekadar diketahui, proyek pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, didanai DBHCHT 2025.
Pagu anggarannya sekitar Rp 3,7 miliar dengan nilai kontrak pekerjaan fisik sekitar Rp 2,9 miliar.
Pekerjaan berlangsung mulai Agustus hingga November 2025. Namun, rekanan tidak mampu menuntaskan pekerjaan hingga kontrak akhirnya diputus pada awal Desember 2025.
Hingga kontrak berakhir, progres pekerjaan belum mencapai 100 persen. Pembayaran yang telah dicairkan disebut mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti