SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang terkesan tak serius dalam mengusut perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap Hayat, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang.
Indikasinya, Korps Bhayangkara bersikukuh kasus itu didasari masalah utang piutang.
Meskipun santer diinformasikan kasus itu dilatarbelakangi masalah narkoba.
Yakni, korban Hayat diminta membeli sabu-sabu satu kilogram (kg) ke Malaysia melalui jalur laut dan darat dengan biaya Rp 500 juta.
Namun, separo dari barang yang dipesan, tidak sesuai dengan yang diinginkan.
Kemudian, korban disekap bersama istrinya oleh bandar.
Baca Juga: Wabup Sampang Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan, Ajak Masyarakat Syukuri Momen Kemerdekaan RI
Tapi, Hayat sempat dilepas agar mencari pengganti barang haram tersebut.
Karena tidak ada kejelasan, Hayat diculik kembali oleh para bandar dan dianiaya.
Kasatnarkoba Polres Sampang AKP Yuda Julianto tak dapat dikonfirmasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di balik kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Hayat.
Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA) tidak merespons.
Sementara pesan WA yang dikirim hanya centang satu. Koran ini kembali menghubungi Yuda Julianto dengan menggunakan nomor WA lain.
Namun, upaya konfirmasi yang dikirim tidak direspons meski terpantau centang dua atau pesan masuk.
Ketua Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) Imam Baidowi menyatakan, aparat penegak hukum seharusnya transparan dalam setiap pengungkapan perkara.
Serta, tidak terkesan ejakulasi dini dalam pengungkapan kasus penyekapan dan penganiayaan itu.
”Ini sudah sangat jelas mencoreng nama baik Kabuapten Sampang,” ujarnya.
Saat ini tindak kekesaran yang dialami korban Hayat menjadi atensi masyarakat.
Sementara rumor masalah narkoba di balik terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap korban masih menjadi isu liar.
”Jika dugaan permasalahan yang dipicu narkoba tersebut dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama akan terulang di kemudian hari, dan akan menyebabkan korban yang lainnya,” ungkapnya.
Pihaknya mendesak Satnarkoba Polres Sampang memberantas jaringan peredaran narkoba di Kota Bahari.
Sehingga, polisi tak hanya menangkap para pelaku kelas teri dalam peredaran barang haram tersebut.
”Ini sudah ada peta (rute) lokasi bandar narkoba, jika benar-benar serius berantas narkoba, seharusnya satnarkoba bergerak cepat,” ungkapnya.
Baidowi menyatakan, pengawasan peredaran narkoba di wilayah Sampang bagian utara seharusnya diperketat.
Terutama dalam melakukan penyisiran wilayah-wilayah yang terindikasi adanya bandar narkoba.
”Jika dibiarkan begitu saja, kami menduga hal lain yang disembunyikan di balik layar. Perlu dievaluasi Korps Bhayangkara ini,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti