Warga Ketapang Disekap Bandar Narkoba, Polisi Ringkus Tiga Orang Terduga Pelaku

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 07:48 WIB
DISEKAP: Korban penyekapan Hayat ditemukan dalam kondisi terluka di rumah, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, Rabu (5/8). (ISTIMEWA)
DISEKAP: Korban penyekapan Hayat ditemukan dalam kondisi terluka di rumah, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, Rabu (5/8). (ISTIMEWA)

SAMPANG, RadarMadura.id – Hayat, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan.

Sebagaimana video yang beredar, kedua tangan dan kaki pria berusia 35 tahun itu diikat menggunakan tali. Wajah dan punggung korban juga terluka.

Beredar kabar jika korban diduga disekap oleh bandar narkotika berinisial ELG di sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang. Informasinya, korban disekap sejak Rabu (5/8).

Sumber koran ini menyampaikan, korban disekap diduga karena berkaitan dengan narkotika. Korban disebut berstatus sebagai kurir narkotika.

Baca Juga: Bencana Kekeringan Berpotensi Meluas, BPBD Bangkalan Bakal Minta Bantuan Armada ke Provinsi

Sementara terduga pelaku penyekapan adalah bandar narkotika. ”Informasinya sudah disekap sejak Rabu (5/8),” ujarnya.

Dia bercerita, para bandar memberikan uang ringgit kepada H.

Uang yang ditaksir mencapai Rp 500 juta itu dikabarkan merupakan hasil patungan para bandar untuk belanja sabu ke Malaysia. 

Informasinya, H berangkat ke Malaysia menggunakan transportasi laut dan darat.

”Sabu yang dibeli H ke Malaysia infonya lebih dari 1 kilogram,” tuturnya

Sesampainya di Madura, H dijemput oleh para bandar yang patungan uang tersebut. Namun, pesanan sabu yang dibawa H tidak seperti yang diminta.

Karena itu, para bandar tersebut menyekap H beserta istrinya, inisial D.

”Ternyata, barangnya separo sabu dan separo lagi bukan sabu,” ungkapnya.

Awalnya H dilepas dan diminta mencari ganti sabu yang diduga diganti tersebut. Namun, hingga sepekan lalu tidak ada kabar.

Akhirnya, H kembali diculik dan disekap oleh para bandar hingga video penyekapan tersebut beredar.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan peristiwa penyekapan H.

Korban disekap di rumah terlapor di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, selama tiga hari mulai Rabu (5/8) hingga Sabtu (8/8).

Baca Juga: Kisah Titin, Mantri BRI yang Menembus Ombak demi Layani Nasabah di Wakatobi

Menurutnya, terduga pelaku yang melakukan penyekapan yakni Z, 56; T, 60; dan M, 40. Mereka sama-sama warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang. 

Eko mengungkapkan, sebelumnya, anggota Polsek Ketapang mengecek rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan korban di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, pada Sabtu (8/8) pukul 14.00. Saat itu, di TKP tidak menemukan korban.

”Kemudian petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan rumah lainnya dan menemukan perempuan yang mengaku sebagai istri korban penyekapan berinisial D,” ungkapnya.

Anggota Polsek Ketapang meminta keterangan D. Setelah dicari, korban H ditemukan di rumah di dusun yang sama.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Sampang. ”Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Eko membeberkan, motif sementara penyekapan ini karena masalah utang piutang. Korban H dan terduga pelaku memiliki utang sebesar Rp 300 juta. Utang itu terjadi sekitar kurang lebih 1,5 tahun. 

Polres juga mendalami informasi terkait dugaan masalah jual beli narkotika dalam kasus ini. ”Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
bandar narkotika penyekapan sabu malaysia kurir