PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura masih bergulir di Polres Pamekasan.
Hingga saat ini, penyidik belum meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, tersebut.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, penanganan perkara masih berada pada tahap klarifikasi.
Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pamekasan terus mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Menurutnya, penyidik tengah menjadwalkan koordinasi dan pemanggilan pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk dimintai keterangan.
”Jadwal koordinasi dan pemanggilan pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya sudah kami agendakan pada pekan depan,” ungkapnya.
Yoni menjelaskan, setelah memperoleh keterangan dari RSUD Dr Soetomo, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak RSIA Puri Bunda Madura sebagai pihak terlapor.
Klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman perkara agar penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan malapraktik yang dilaporkan.
”Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan objektif, prosedural, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Muhammad Rizkianto, mengaku telah memperoleh informasi dari pihak kepolisian bahwa hingga kini penyidik belum memanggil pihak RSIA Puri Bunda Madura.
Menurutnya, pemanggilan tersebut masih menunggu keterangan dari RSUD Dr Soetomo Surabaya.
”Informasi dari polres, memang belum dipanggil. Masih menunggu keterangan dari RSUD Dr Soetomo, baru setelah itu pihak RSIA Puri Bunda akan dipanggil,” ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga saksi dalam dua tahap pemanggilan. Pada Sabtu (4/7), polisi meminta keterangan suami korban bersama kuasa hukum keluarga.
Selanjutnya, pada Selasa (14/7), giliran korban berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong, yang dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasus ini bermula ketika korban mengalami komplikasi serius setelah menjalani persalinan melalui operasi Caesar di RSIA Puri Bunda Madura.
Setelah operasi pertama, korban mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani operasi kedua yang berujung pada pengangkatan rahim.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan menjalani dua kali operasi lanjutan.
Operasi pertama dilakukan untuk mengeluarkan endapan cairan di dalam rongga perut sekaligus memperbaiki jahitan operasi.
Sementara itu, operasi kedua dilakukan karena terjadi perlengketan usus yang menyebabkan gangguan fungsi organ. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti