SUMENEP, RadarMadura.id – Aksi kriminal masih terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Buktinya, sepeda motor Honda Beat Street milik Moh. Syauqi Wahed, warga Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, hilang saat diparkir di depan sebuah toko di Desa Laok Jangjang pada 10 Juli 2026.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kangean berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, pada Jumat (31/7).
Kedua pelaku merupakan warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, masing-masing berinisial AAP, 21, dan ME, 30.
Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, Moh. Syauqi Wahed melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jatim tertanggal 28 Juli 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa AAP diduga menjual sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan milik korban. Polisi kemudian mengamankan AAP di Desa Sumbernangka.
Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku tidak beraksi seorang diri. Dia melakukan pencurian bersama ME.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ME di Desa Duko, Kecamatan Arjasa.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
”Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street milik korban, Moh. Syauqi Wahed,” terangnya.
Datun menambahkan, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus serupa.
Dia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut.
”Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti