SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial B di Kecamatan Raas, Sumenep, dinilai lamban.
Sebab, meskipun sudah naik tahap penyidikan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Keluarga korban mengaku kecewa dalam penganganan kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 25 Juli 2025.
Korban diduga dijemput seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Selanjutnya, korban dibawa ke kawasan dermaga baru di Desa Brakas, Kecamatan Raas.
Di lokasi itu, terdapat dua orang lainnya yang telah menunggu.
Di lokasi tersebut, korban diduga diberi minuman hingga kehilangan kesadaran.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban diduga menjadi korban kekerasan seksual secara bergantian oleh tiga orang.
Korban baru diantar pulang ke rumah setelah lewat tengah malam.
Keluarga korban saat itu belum mengetahui peristiwa yang dialaminya.
Kasus tersebut baru terungkap setelah orang tua angkat korban, R, mendapat kabar dari tetangga bahwa B diduga hamil.
Baca Juga: BRI Wellness Experience Hadir di Jakarta, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Sehat dan Wellness
Setelah dimintai penjelasan, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Keluarga kemudian melapor ke Polsek Raas dan korban menjalani pemeriksaan medis serta visum.
Hasil visum pertama mengarah pada dugaan pemerkosaan karena ditemukan adanya kerusakan pada organ intim korban.
Korban juga menjalani visum lanjutan pada 26 Desember 2025 dan pemeriksaan tambahan di Surabaya pada 2026 guna melengkapi proses penyidikan.
Namun, hingga kini keluarga mengaku tidak pernah menerima salinan hasil visum dan hanya mengetahui dokumen tersebut berada di tangan penyidik.
Karena itu, R mengaku kecewa. Sebab, sudah berbulan-bulan setelah perkara naik ke tahap penyidikan, keluarga hanya diminta menunggu tanpa penjelasan mengenai progres penanganan kasus.
”Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara ini. Setelah surat penyidikan keluar, sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” ungkapnya.
R berharap pihak Polresta Sumenep lebih serius menangani kasus yang menimpa anak angkatnya itu.
Apalagi, dirinya sudah lama melaporkan kasus ini.
Baca Juga: Sambal Pedas dari Banyuanyar: Dibuat Tanpa Pengawet dan Diminati Pelanggan dari Berbagai Daerah
Namun, hingga sekarang belum ada satu pun tersangka dalam kasus tersebut.
”Sampai sekarang terduga pelaku belum juga diperiksa. Bahkan, mereka juga belum ditetapkan tersangka. Terus apa yang kurang dalam kasus ini. Visum sudah dilakukan, keterangan korban dan saya juga sudah diminta oleh penyidik,” sesalnya.
Terpisah, Plt Kasihumas Polres Sumenep Ipda Ardan mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan kasus tersebut.
Dirinya berjanji akan menanyakan kasus tersebut ke penyidik yang menanganinya.
”Mohon waktu ya, masih akan saya tanyakan dulu ke penyidiknya,” jawabnya singkat. (iqb/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti