Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Bancaran Disel, Terekam CCTV Gasak HP di Kokop

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 17 Juli 2026 | 05:20 WIB
TEREKAM CCTV: Pelaku pencurian handphone berinisial RS melakukan aksinya di sebuah toko di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Senin (25/5). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
TEREKAM CCTV: Pelaku pencurian handphone berinisial RS melakukan aksinya di sebuah toko di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Senin (25/5). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Seorang pria berinisial RS nekat mengambil handphone milik warga Tlokoh, Kecamatan Kokop, Senin (25/5).

Aksi pencurian tersebut deketahui setelah korban Ghufron melihat rekaman closed circuit television (CCTV).

Dalam rekaman itu, pria asal Kelurahan Bancaran itu mengenakan kemeja warna oranye, celana pendek warna hitam, serta mengenakan topi dan masker.

Modusnya, berpura-pura membeli sesuatu di toko milik korban. Saat korban lengah, RS langsung mengambil handphone milik korban.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menyatakan, polisi menangkap RS di rumahnya di Kelurahan Bancaran pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 13.00.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

Saat ini SR sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Bangkalan.

”Pelaku kami amankan di rumahnya dan dia mengaku telah melakukan pencurian tersebut,” katanya.

Tidak hanya itu, rupanya RS juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di luar Kota Salak.

Sehingga, pihaknya juga koordinasi dengan polres lainnya yang pernah menjadi lokasi pencurian tersangka R.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni berupa handphone dan bukti rekaman CCTV.

”Selain di Bangkalan, ternyata pelaku pernah melakukan pencurian di tempat lain,” paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
handphone pencurian kokop ditahan bancaran