SUMENEP, RadarMadura.id – Peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Masalembu masih marak. Namun, polisi dibuat tidak berdaya untuk menangani masalah itu.
Buktinya, anggota Polsek Masalembu gagal saat hendak meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ASA pada Selasa (23/6) malam.
Pemuda 28 tahun tersebut berhasil melarikan diri saat digerebek polisi di kediamannya di Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Dari lokasi penggerebekan, polisi hanya menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: ASN Bangkalan Diduga Tewas sebelum Tiba di Bandara, Teman Pria Menghilang, Mobdin Dikunci dari Luar
Yaitu, berupa sabu-sabu dengan total berat kotor mencapai 41,803 gram.
Barang haram tersebut dibungkus paket plastik klip ukuran sedang dan kecil.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, serta dua perangkat alat isap sabu alias bong.
Kapolsek Masalembu Ipda Asnan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari warga.
Masyarakat kerap melihat aktivitas peredaran narkoba di wilayah kepulauan.
Namun sayangnya, saat melakukan penggerebekan di rumah terduga pekalu, anggotanya kecolongan.
Terduga pelaku melarikan diri sebelum polisi datang. ”Saat polisi datang, terduga pelaku sudah tidak di rumahnya,” katanya.
Asnan mengaku masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Dia menduga ada pihak yang membocorkan rencana penggerebekan yang dilakukan anggotanya.
”Kami masih lakukan pengembangan,” ucapnya.
Hingga Rabu (24/6) terduga pelaku belum terendus keberadaannya. Dirinya masih terus melakukan pengejaran.
Namun, pihaknya yakin pelaku masih berada di seputar Kepulauan Masalembu.
”Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri. Sambil lalu melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Asnan.
Asnan, meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk menginformasikan kepada instansinya. Sehingga, terduga pelaku bisa segera diamankan.
”Kami minta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan peredaran narkoba lainnya,” tegasnya. (iqb/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti