Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengusutan Kasus Dugaan Penipuan yang Membelit Oknum LSM Belum Ada Perkembangan

Amin Basiri • Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB
SANTAI: Warga berada di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (11/6).
SANTAI: Warga berada di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (11/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Penanganan kasus dugaan penipuan bermodus iming-iming proyek pertanian di Pamekasan belum menunjukkan perkembangan berarti. Terlapor belum diketahui keberadaannya.

Slamet Riyadi selaku pelapor mengaku masih menunggu langkah lanjutan dari penyelidik.

Sebab, dia bersama sejumlah saksi telah lebih dulu dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Menurut Slamet, pemeriksaan terhadap terlapor menjadi tahapan penting untuk mengungkap pokok persoalan.

Apalagi, yang bersangkutan disebut sulit dihubungi sejak kasus itu dilaporkan.

"Kalau saya dan saksi-saksi sudah diperiksa, harusnya terlapor juga segera dimintai keterangan supaya ada perkembangan," katanya.

Slamet mengaku belum menerima informasi adanya pemeriksaan terhadap terlapor.

Karena itu, dia berharap penyelidik segera mengambil langkah agar perkara tidak berlarut-larut.

Dia khawatir lambannya perkembangan penanganan perkara justru menyulitkan proses pengungkapan kasus.

Terlebih, informasi yang diterimanya menyebutkan terlapor kini sulit ditemui.

Sebelumnya, Slamet melaporkan dugaan penipuan bermodus iming-iming proyek pertanian ke Polres Pamekasan.

Kasus itu bermula ketika terlapor menawarkan kerja sama proyek dan meminta dana sebesar Rp 5 juta.

Karena telah lama mengenal terlapor, yang merupakan oknum LSM berinisial R, Slamet mengaku percaya dan menyerahkan uang tersebut. Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Tak hanya itu, dana yang dijanjikan akan dikembalikan apabila proyek batal dikerjakan hingga kini juga belum diterima pelapor.

Berbagai upaya komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan disebut tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa pelapor dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Menurut dia, proses penanganan perkara masih berjalan.

"Saya pastikan pengusutan kasus dugaan penipuan terkait proyek pertanian tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #oknum lsm #penipuan