Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penangkapan DPO Wafar Gagal, Polres Sampang Bentuk Timsus, Kembali Temukan Alat Isap Sabu

Hera Marylia Damayanti • Senin, 22 Juni 2026 | 09:58 WIB
BARANG BUKTI BARU: Anggota Satreskrim Polres Sampang menemukan alat isap narkotika saat menggeledah rumah Wafar di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Jumat (19/6). (SATRESKRIM UNTUK JPRM)
BARANG BUKTI BARU: Anggota Satreskrim Polres Sampang menemukan alat isap narkotika saat menggeledah rumah Wafar di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Jumat (19/6). (SATRESKRIM UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang kembali menggerebek rumah DPO Wafar di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Jumat (19/6).

Itu bagian dari upaya polisi dalam menangkap terduga pelaku penembakan menggunakan senjata api (senpi) terhadap Ahmad Yulianto.

Sayangnya, Wafar alias Ghofar itu tak kunjung diringkus.

Satreskrim Polres Sampang tidak menemukan pria berusia 35 tahun itu. 

Namun, polisi kembali menemukan alat isap narkotika.

Baca Juga: Satu Paket Mamin CDK Wilayah Sumenep Dianggarkan Rp 72 Ribu

Penjabat Sementara (Ps) Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pihaknya terus mendalami perkara dugaan penembakan terhadap korban Ahmad Yulianto.

Sebelumnya, pihaknya sudah menetapkan tersangka Wafar sebagai DPO.

”Saat ini pelaku belum diamankan,” katanya saat dikonfirmasi JPRM.

Perwira pertama (pama) dengan dua balok emas di pundaknya itu menyampaikan, pihaknya kembali menggeledah rumah tersangka pada Jumat (19/6).

Tujuannya, untuk memburu pelaku Wafar tersebut. ”Tersangka tidak ada di rumahnya,” tuturnya.

Saat melakukan penggeledahan, polisi melihat gubuk dekat rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan alat isap sabu berupa bong.

Menurut Fajri, alat isap tersebut biasa digunakan untuk mengisap narkotika.

Dia menduga tempat tersebut sering digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Fajri meyakini alat tersebut ada kaitannya dengan tersangka Wafar.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Terima Bantuan Ratusan Ribu, Muhammad Hasbi: Ingin Makan Enak di Kantin

”Kami meyakini, temuan alat isap sabu tersebut ada kaitannya dengan tersangka,” ungkapnya.

Fajri menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan pelaku penembakan itu menghirup udara bebas.

Pihaknya bakal mengejar meskipun melarikan diri ke mana pun. ”Kami sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,” tegasnya.

Dia berharap masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku bisa menyampaikan pada pihak kepolisian.

”Kami berharap masyarakat membantu untuk memberikan informasi keberadaan pelaku,” harapnya.

Marino selaku paman korban, Ahmad Yulianto, membenarkan jika polisi melakukan penggeledahan lagi di rumah Wafar pada Jumat (19/6). Tapi, pelaku tidak ada di rumahnya.

Dia juga mendapat informasinya jika senpi pelaku telah diamankan sekitar empat hari yang lalu.

”Ditemukan di belakang rumah, dikubur di tanah. Tapi belum tahu kepastiannya,” tuturnya.

Marino mengapresiasi kinerja polisi yang terus memburu pelaku Wafar. Meski sampai sekarang tersangka belum diamankan.

Baca Juga: Zenbook DUO 2026 Resmi Diperkenalkan, Tawarkan Lima Mode Penggunaan dalam Satu Perangkat

”Harapan kami, pelaku Wafar alias Ghofar segera ditangkap,” harapnya.

Sekadar diketahui, Wafar diduga menembak Ahmad Yulianto pada Sabtu (6/6).

Peristiwa itu bermula saat korban dituduh mencuri sandal dan mesin pompa air. Tuduhan tersebut berujung cekcok hingga terjadi penembakan.

Pasca kejadian, korban melapor pada Polres Sampang. Kemudian, anggota satreskrim melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, Sabtu (6/6).

Namun, pelaku tidak ditemukan di rumahnya. Hanya, polisi menemukan sejumlah alat isap sabu (bong) di rumah Wafar. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rumah DPO #perkara dugaan penembakan #Alat isap sabu #narkotika #penggeledahan