PAMEKASAN, RadarMadura.id – Peredaran narkoba di Proppo belum juga surut.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Pamekasan membongkar dugaan jaringan sabu di Desa Campor dengan barang bukti mencapai 54,44 gram.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang sekaligus. Mereka berinisial MKS, 29; AK, 47; dan J, 54. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang digelar Rabu (17/6) sekitar pukul 14.15.
Dari tangan MKS dan AK, polisi menyita sabu seberat 1,64 gram. Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada J yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Suyanto mengatakan, pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah J yang berada di Desa Campor. Hasilnya, polisi menemukan sabu seberat 52,8 gram.
Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp 10,4 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Total barang bukti sabu yang diamankan polisi dalam kasus tersebut mencapai 54,44 gram.
"Barang bukti sabu yang dikuasai oleh tersangka MKS dan AK diperoleh dari saudara J," terang perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
Menurut Suyanto, pengungkapan itu menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Proppo masih menjadi atensi serius polisi.
Karena itu, institusinya terus mengintensifkan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Pamekasan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," tegas mantan Kapolsek Larangan itu.
Dijelaskan, peran ketiga tersangka berbeda. MKS dan AK diproses sebagai pengguna narkoba, sedangkan J dijerat sebagai pengedar karena diduga menyediakan sabu kepada kedua tersangka tersebut.
Sementara itu, Plt Camat Proppo Bagus Irawan Ainul Nizhar mengaku baru mengetahui informasi terkait kasus narkoba, termasuk penangkapan tiga terduga pelaku narkotika di wilayahnya.
Namun, berbagai upaya pencegahan selama ini terus dilakukan untuk menekan peredaran barang haram di wilayahnya.
Menurut dia, pendekatan persuasif rutin dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
"Upaya-upaya persuasif sering kami lakukan melalui sosialisasi dan penyampaian setiap ada pertemuan masyarakat. Selain itu, saat ada kunjungan ke sekolah-sekolah, kami selalu menyampaikan terkait bahaya narkoba," imbuhnya.
Bagus berharap generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam memutus rantai peredaran narkoba karena keterlibatan pemuda dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan penyalahgunaan narkoba.
"Harapannya, melalui peran pemuda bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Proppo," tandasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri