Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Selipkan Sabu di Celana dan Songkok, Pemuda Asal Dasuk Dicokok Polisi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 17 Juni 2026 | 09:20 WIB
Ilustrasi polisi tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. (JawaPos.com)
Ilustrasi polisi tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. (JawaPos.com)

SUMENEP, RadarMadura.id – Syaiful Anam, 28, warga Dusun Karang Pocok, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, harus berurusan dengan hukum.

Dia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep pada Senin (15/6) sore karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku memang sudah lama menjadi target pemantauan polisi. Sebab, dia kerap dikabarkan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sekitar pukul 16.00, polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah Alfarisi di Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Awalnya, Syaiful sempat mengelak saat dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan narkoba. 

Namun, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 0,16 gram.

Barang bukti tersebut terbagi dalam tiga poket yang dibungkus plastik klip. Dua poket ditemukan di lipatan celana pendek sebelah kiri yang dikenakan tersangka.

Sementara satu poket lainnya disembunyikan di dalam songkok miliknya.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam Vivo Y12.

Juga satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, celana pendek warna hitam, sobekan kertas putih, dan songkok warna hitam.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik tersangka.

”Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

”Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di kantor untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Anwar menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul sabu yang dimiliki tersangka.

Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan guna mengembangkan penyidikan.

”Kami masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka,” tegasnya.

Dia menambahkan, Polres Sumenep berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan.

”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di Sumenep,” imbuhnya. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#plastik klip #Kecamatan Dasuk #dalam songkok #penyalahgunaan narkoba #sabu