Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Empat Budak Narkoba Asal Surabaya Diringkus, Sembilan Klip Berisi Sabu-Sabu Jadi Barang Bukti

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 16 Juni 2026 | 07:07 WIB
TAK BERKUTIK: Polisi menggerebek tempat tinggal pengedar narkoba di sebuah kosan di Kota Surabaya, Rabu (10/6). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)
TAK BERKUTIK: Polisi menggerebek tempat tinggal pengedar narkoba di sebuah kosan di Kota Surabaya, Rabu (10/6). (POLRES BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan empat sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Kota Surabaya.

Dua dari empat budak narkoba kelas teri tersebut diamankan di wilayah hukum Polres Bangkalan, Rabu (10/6). Sedangkan dua pelaku lainnya dibekuk di Kota Pahlawan.

Pengungkapan kasus jual beli narkotika itu bermula pada saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika di Jalan Raya Tangkel, Bangkalan.

Setelah ditindaklanjuti, polisi berhasil mengamankan Muhammad Abdur Rozaq dan Muchammad Dwi Utomo.

Baca Juga: Disperkimhub Sumenep Butuh Anggaran Belasan Juta, Hanya untuk Kebutuhan Fotokopi Administrasi

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mendapatkan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto menyatakan Muhammad Abdur Rozaq dan Muchammad Dwi Utomo hendak mengedarkan sabu-sabu ke Bangkalan.

Dari tangan keduanya, pelaku berhasil menyita sembilan poket sabu siap edar.

”Dua orang diamankan di Bangkalan dan dua lainnya di Surabaya,” jelasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan dua pelaku lainnya di sebuah kos-kosan di Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Yakni M. Miftachul Huda dan Dhimas Ibrahim Santoso. Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan BB delapan plastik klip kecil berisi kristal warna putih.

Kemudian, polisi juga mendapati satu buah dompet warna hitam.

”Dari kedua tersangka yang diamankan di Surabaya juga ditemukan beberapa BB berupa sabu,” sambungnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai Jadi Tersangka, Ditengarai Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Berkedok MBG

Tiga dari empat orang yang berhasil diamankan berstatus sebagai pengedar. Sementara Miftahul Huda merupakan bos yang selama ini menyediakan barang-barang terlarang tersebut untuk diedarkan.

Mereka sudah tiga tahun menjalankan bisnis terlarang itu. Salah satu sasaran penjualannya ke Kota Salak.

”Sasaran penjualan barang haram ini anak kos dan remaja di Madura dan di Surabaya,” bebernya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#empat sindikat #jual beli narkotika #budak narkoba #pengedar #surabaya