SAMPANG, RadarMadura.id – Penemuan alat isap sabu dan sejumlah klip plastik bekas narkotika saat penggeledahan rumah terduga pelaku penembakan, Ghofar, menjadi sorotan.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa Satresnarkoba Polres Sampang kecolongan dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Praktisi hukum Sampang Farid mengatakan, kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu (6/6) malam menggegerkan masyarakat.
Korban, Ahmad Yulianto, warga Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, ditembak di bagian kaki setelah terlibat cekcok dengan terduga pelaku.
Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Ramai, Aksi Dua Terduga Pelaku Terekam CCTV
”Korban sebelumnya dituduh mencuri sandal dan mesin pompa air (sanyo). Setelah terjadi adu mulut, korban kemudian ditembak,” katanya.
Menurut Farid, yang mengejutkan justru temuan Satreskrim Polres Sampang saat melakukan penggeledahan di rumah Ghofar.
Petugas menemukan beberapa bong kaca dan klip plastik bekas narkotika.
”Temuan itu menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin barang-barang yang diduga berkaitan dengan narkotika bisa ditemukan saat penggerebekan kasus penembakan,” ujarnya.
Dia menilai, temuan tersebut menunjukkan pemberantasan narkotika di Kabupaten Sampang belum berjalan maksimal.
Sebab, jika benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, seharusnya dapat terdeteksi lebih awal oleh aparat.
”Polres memiliki fungsi intelijen sebagai sumber informasi lapangan. Namun, jika dugaan aktivitas narkotika itu benar, mengapa baru terungkap setelah kasus penembakan terjadi,” katanya.
Farid menyebut peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan serius.
Baca Juga: Tuding Pengadilan Tebang Pilih Eksekusi Perkara, PN Sumenep Klaim Menjalankan Tugas Sesuai Prosedur
Karena itu, aparat penegak hukum dituntut lebih optimal dalam mengungkap jaringan maupun bandar narkotika.
”Masih banyak dugaan peredaran narkotika yang belum terungkap. Salah satunya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban terkait aktivitas terduga pelaku penembakan,” ungkapnya.
Menurut dia, apabila dugaan keterlibatan Ghofar dalam peredaran narkotika baru diketahui setelah penggeledahan terkait kasus penembakan, maka hal itu patut menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum.
”Jangan sampai upaya pemberantasan narkoba hanya berhenti pada sosialisasi. Yang terpenting adalah mengungkap jaringan dan bandar narkotikanya,” tegasnya.
Farid juga menilai janggal apabila keberadaan titik-titik peredaran narkotika tidak terdeteksi aparat.
Sebab, informasi mengenai aktivitas tersebut kerap beredar di tengah masyarakat.
”Sangat sulit diterima jika aparat sama sekali tidak mengetahui lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.
Dia menambahkan, kasus penembakan menggunakan senjata api semakin memperkuat desakan agar aparat mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelaku.
”Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik pengedar, bandar maupun pihak yang diduga membekingi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto belum memberikan keterangan terkait temuan alat isap sabu dan klip bekas narkotika tersebut.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Yulianto menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan Ghofar pada Sabtu (6/6).
Peristiwa itu bermula saat korban dituduh mencuri sandal dan mesin pompa air. Tuduhan tersebut berujung cekcok hingga terjadi penembakan.
Paman korban, Marino, mengaku masyarakat sekitar telah lama mengenal Ghofar.
Menurut dia, sempat beredar informasi bahwa banyak pengguna narkotika yang datang ke rumah terduga pelaku.
”Kami berharap semua dugaan yang muncul dapat diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti