SAMPANG, RadarMadura.id – Ahmad Yulianto, warga Dusun Ngur Bungur, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, harus dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang , Sabtu (6/6).
Pria berusia 35 itu menjadi korban penembakan menggunakan senjata api (senpi).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku Ghofar, 35, Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal. Hingga Minggu (7/6), Polres Sampang belum menangkap terduga pelaku.
Marino selaku paman korban membenarkan jika keponakannya menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata api.
Baca Juga: Persepam Sapu Bersih Tiga Pertandingan Melaju ke Babak 32 Besar dengan Status Juara Grup
Kejadian bermula saat korban dihubungi oleh rekan pelaku, Rido’i, untuk mendatangi rumah Ghofar. Korban datang bersama istrinya, Fadilah, 30, ke rumah pelaku.
”Saat tiba di rumah pelaku sekitar pukul 17.30, korban dan istrinya bertemu rekan pelaku (Rido’i) dan menyarankan bertemu langsung dengan pelaku,” katanya.
Saat bertemu dengan pelaku, mereka ngobrol. Lalu, Ghofar memarahi korban dan istrinya dan menuh mencuri sanyo miliknya.
”Keponakan saya tidak merasa melakukannya, dan tidak ada bukti yang dituduhkan padanya (korban),” tuturnya.
Marino mengungkapkan, pelaku menodongkan pistol pada Fadilah. Melihat hal tersebut, korban mendekati istrinya.
Lalu, Ghofar menembakkan pistol ke atas dan satu tembakan diarahkan ke kaki korban.
Tembakan kedua mengenai kaki korban. Tepatnya pada area mata kaki sebelah kiri.
Baca Juga: Desak Polisi Periksa Terlapor, Oknum LSM dalam Kasus Penipuan Proyek Pertanian
”Informasinya, pelaku ini merupakan bandar narkoba. Sebab, kalau bukan bandar narkoba, tidak mungkin yang bersangkutan punya senpi,” ungkapnya.
Setelah cekcok mulut dan terjadi penembakan, korban dan pelaku dilerai oleh warga sekitar. Korban langsung dibawa pulang ke rumahnya. Lalu, dibawa ke polindes dan dirujuk ke RSMZ.
Marino memaparkan, pihaknya hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Robatal pada pukul 22.00.
Namun, laporan ditolak dan diminta datang lagi pada Senin (8/7). ”Kami langsung melapor ke Polres Sampang,” paparnya.
Menurutnya, polisi belum menangkap terduga pelaku. Pihaknya berharap, Polres Sampang bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut.
”Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum sebagaimana undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senpi tersebut. Kronologi yang disampaikan Eko sama dengan yang disampaikan Marino.
Menurutnya, korban dituduh melakukan pencurian sandal dan sanyo. ”Korban tidak terima dituduh mencuri, akhirnya terjadi cekcok,” tuturnya.
Lalu, terduga pelaku Ghofar mengambil senpi dan menembak ke atas sebanyak satu kali. Setelah itu, menembak ke arah kaki Ahmad Yulianto.
”Tembakan mengenai tumit kaki korban sebelah kiri,” ungkapnya.
Saat ini perkara tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Sampang. Pelaku belum diamankan. ”Pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti