Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Butuh Waktu Tujuh Bulan Ungkap Pelaku Pencurian

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:21 WIB
DIAMANKAN: Pelaku pencurian beras, Y, diamankan anggota Polsek Tambelangan, Rabu (20/5) pukul 02.30 WIB di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang. (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
DIAMANKAN: Pelaku pencurian beras, Y, diamankan anggota Polsek Tambelangan, Rabu (20/5) pukul 02.30 WIB di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang. (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Y (inisial), warga Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda berusia 23 tahun itu diduga sebagai pelaku pencurian beras dan gabah milik warga yang masih satu desa dengan pelaku.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang dialami korban Moh. Faweid terjadi dua kali. Yakni, Sabtu (27/9/2025) dan Selasa (28/10/2025).

Awalnya, barang yang digondol pelaku berupa gabah yang disimpan di gudang milik korban yang masih satu pekarangan dengan rumahnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,8 juta.

”Jumlah gabah yang diambil 12 karung,” ujarnya.

Untuk kasus pencurian yang kedua, korban kehilangan empat karung beras dengan total berat 50 kilogram di teras rumahnya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di rumah korban, puluhan kilogram beras itu hilang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 02.34.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,4 juta.

”Sehingga, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 7,2 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambelangan,” ungkapnya.

Namun upaya polisi untuk mengungkap pelaku pencurian itu tidak mudah.

Buktinya, butuh waktu sekitar tujuh bulan bagi polisi untuk mengungkap siapa pelakunya. Sebab, Y baru diamankan pukul 02.30, Rabu (20/5).

Terduga pelaku Y diamankan di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan curat di rumah korban. 

”Kemudian, tersangka dibawa ke Polsek Tambelangan untuk segera dilimpahkan kepada penyidik Polres Sampang,” tukasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pencurian beras #total kerugian #polres sampang #rekaman cctv #curat