PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelarian dua perempuan terduga pencuri emas lintas provinsi akhirnya kandas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi membekuk keduanya setelah diduga menggasak gelang emas senilai Rp 25 juta di Pamekasan.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL, 24, dan UN, 51.
Keduanya ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan di wilayah Kabupaten Dompu, NTB, pada Selasa (12/5).
Baca Juga: Pemkab Sumenep Minta KNPI Jadi Penggerak Pemuda dan Mitra Strategis Pemerintah
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, kasus tersebut bermula dari pencurian di Toko Emas Jakarta pada Sabtu (2/5).
Polisi kemudian menerima laporan resmi pada Sabtu (9/5).
”Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.
Penyelidikan kasus itu dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Reza Farizal Sjafii.
Polisi juga mendalami hasil rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Menurut Yoyok, titik terang pengungkapan kasus diperoleh setelah polisi menerima rekaman CCTV asli dari pelapor pada Senin (11/5).
Dari hasil analisis digital, polisi berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku.
”Kunci utama pengungkapan ini dari rekaman kamera pengawas asli yang diterima oleh tim. Dari situ identitas dan pola gerak pelaku bisa diketahui,” tegas mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan itu.
Berbekal bukti tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan pengejaran ke luar Pulau Jawa.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Resmob Satreskrim Polres Dompu karena para pelaku diketahui berada di wilayah NTB.
Pengejaran itu akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini para tersangka kasus pencurian tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pamekasan.
Sementara itu, Karyawan Toko Emas Jakarta Halili menuturkan, salah satu pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli.
Pelaku meminta ditunjukkan gelang emas lalu mencobanya seperti calon pembeli biasa.
Saat suasana toko ramai, pelaku diduga menyelipkan gelang emas itu ke lengan kanan.
Di waktu bersamaan, karyawan toko mengaku sempat terkecoh karena melayani pembeli lain yang berada tepat di sebelah pelaku.
”Awalnya kami tidak curiga karena memang seperti pembeli biasa,” ungkapnya.
Halili menjelaskan, gelang emas yang hilang memiliki berat sekitar 12 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Hilangnya barang dagangan itu baru diketahui saat karyawan melakukan rekapan sebelum toko tutup.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat ada sekitar dua hingga tiga orang yang diduga sengaja bekerja sama untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti