Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sempat Kabur ke Cirebon, Warga Lenteng yang Diduga Cabuli Cucu Tiri Ditangkap

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 8 Mei 2026 | 09:27 WIB
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto. (DOK/JPRM)
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto. (DOK/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pelarian pria berinisial A, warga Kecamatan Lenteng, Sumenep, berakhir.

Sebab, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan cucu tiri berinisial K, 14, tersebut di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/5).

Penangkapan pria 45 tahun tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/545/XII/2025/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim tanggal 25 Desember 2025.

Perkara tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Desember 2025.

Baca Juga: Pembangunan Gedung SRT Tunggu Perbaikan Status Lahan, Masuk Kawasan LSD, Pemkab Klaim Tinggal Tunggu SK Menteri

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), K tinggal bersama saudara kandung, sedangkan kedua orang tuanya merantau ke Surabaya.

Sementara itu, peristiwa pilu tersebut terjadi pada November 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A diduga melakukan pencabulan lebih dari satu kali.

Aksi bejat itu dilakukan A saat rumah dalam keadaan sepi.

Peristiwa tersebut terungkap seusai K menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Tidak terima dengan perlakuan A, kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, setelah menerima laporan orang tua K, Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia mengakui cukup kesulitan menangkap A sebab A kabur dari kediamannya.

Namun, kerja keras Satreskrim Polres Sumenep akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga: Chat Dugaan Penganiayaan terhadap TNI AL Ghofirul Kasyfi Tidak Dijelaskan

Buktinya, A berhasil ditangkap di Jalan Yudawinata, Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sepotong baju daster warna hitam motif batik milik K,” katanya.

Anang Hardiyanto mengungkapkan, A saat ini telah diamankan di sel tahanan Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Sumenep. Tindak kekerasan asusila terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Anang. (iqb/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#cucu tiri #ditangkap #pelaku pencabulan #cirebon