Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Buru PIL Korban, Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Perempuan di Blega

Hera Marylia Damayanti • Senin, 27 April 2026 | 07:46 WIB
SITA PERHATIAN: Warga berkerumun melihat jenazah ABF yang tergeletak di jalan Desa Lombang Daya, Kecamatan Blega, Bangkalan, Rabu (22/4) malam. (ANIS BILLAH/JPRM)
SITA PERHATIAN: Warga berkerumun melihat jenazah ABF yang tergeletak di jalan Desa Lombang Daya, Kecamatan Blega, Bangkalan, Rabu (22/4) malam. (ANIS BILLAH/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan terus mendalami kasus pembunuhan Agustina Beta Farihah (ABF).

Meski terduga pelaku sudah diringkus, polisi masih mendalami dugaan perselingkuhan korban dengan pria idaman lain (PIL).

Sebab, hal itu dianggap menjadi pemicu kasus terjadinya pembunuhan tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, tersangka pembunuhan ABF, Mahmudi, sudah diringkus.

Baca Juga: Partai Banteng Target 15 Kursi DPRD, PDI Perjuangan Sumenep Gelar Musancab Persiapan Pemilu 2029

Pihaknya juga tengah melakukan pencarian terhadap pria yang diduga menjadi selingkuhan korban.

Sebab, pemicu kasus pembunuhan berencana itu dilatarbelakangi motif asmara antara korban dengan PIL.

”Kami masih melakukan pencarian terhadap pria yang diduga menjadi selingkuhan korban,” tuturnya.

Dia memaparkan, tersangka Mahmudi merupakan anak sambung korban. Tersangka merasa sakit hati dan menaruh dendam kepada ibu tirinya itu.

Mahmudi mengaku mengetahui jika korban memiliki hubungan asmara dengan PIL di belakang ayahnya.

Hal itulah yang membuat pelaku nekat membunuh korban pada Rabu (22/4) malam.

Baca Juga: Qurban Lebih Mudah via BRImo, BRI Beri Cashback hingga Rp 150 Ribu

”Pelaku sakit hati karena korban yang merupakan ibu tirinya berselingkuh dengan PIL,” paparnya.

Hafid menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku membuntuti korban saat diantar oleh dua orang pria pada malam itu.

Di tengah perjalanan, Mahmudi menghentikan mereka. Pria yang diduga ada hubungan dengan ibu sambungnya itu melarikan diri.

Mahmudi tak bisa mengendalikan emosinya, sehingga menganiaya korban dengan cara membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit berkali-kali.

”Satu dari dua orang yang mengantarkan korban malam itu diduga pria selingkuhan korban,” terangnya.

Hafid menyatakan, usai membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Akibat perbuatannya, Mahmudi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau dua puluh tahun penjara.

Baca Juga: Simulasi Kredit Wuling Cloud EV Pro 2026 dengan DP Ringan Mulai Rp70 Jutaan, Cicilan Bulanan Setara Mobil LCGC

”Tersangka terancam dihukum mati karena sudah melakukan pembunuhan berencana,” tuturnya.

Sebelumnya, warga Desa Lombang Daya, Kecamatan Blega, Bangkalan, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang tergeletak di pinggir jalan pada Rabu (22/4) malam.

Korban ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan.

Tubuh perempuan berpakaian hitam itu penuh luka bacok di bagian leher, dada, perut, dan pinggang.

Hasil otopsi menyatakan organ dalamnya terburai dan beberapa organ lain juga mengalami kerusakan akibat sabetan senjata tajam. (za/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemicu #kasus pembunuhan #pil #perselingkuhan #senjata tajam